Kemenag Dorong Transformasi PTKI, Dirjen Pendis Paparkan Lima Kebijakan Strategis

AkM • Friday, 6 Mar 2026 - 10:20 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno (Istimewa)

Jakarta – Kementerian Agama terus mendorong peningkatan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) melalui sejumlah langkah strategis. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan utama yang akan menjadi peta jalan transformasi PTKI ke depan.

Pemaparan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Agama yang berlangsung di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Suyitno menegaskan bahwa penguatan PTKI tidak hanya berfokus pada aspek spiritualitas, tetapi juga harus mampu menjawab tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja.

“Transformasi ini penting agar lulusan PTKI tidak hanya kuat secara nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memiliki daya saing global serta relevan dengan kebutuhan industri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lima arah kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah konkret untuk mendorong kampus-kampus keagamaan Islam di Indonesia naik kelas dari sisi kualitas akademik, tata kelola, hingga penguatan karakter mahasiswa.

Penguatan Ma’had sebagai Pusat Pembinaan Karakter

Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian khusus adalah penguatan program **Ma’hadisasi**. Menurut Suyitno, Ma’had al-Jamiah di lingkungan PTKI tidak boleh dipahami sekadar sebagai asrama mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa ma’had harus dikelola dengan sistem kepesantrenan yang utuh, mulai dari kurikulum, pembinaan karakter, hingga penguatan nilai-nilai keislaman.

“Ma’had al-Jamiah bukan sekadar tempat tinggal mahasiswa. Di situlah pembentukan karakter berlangsung sehingga ruh pesantren tetap terjaga di lingkungan akademik,” kata dia.

Program Gelar Ganda

Kebijakan berikutnya adalah pengembangan program double degree bagi mahasiswa jenjang sarjana. Melalui program ini, PTKI didorong menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi unggulan di dalam maupun luar negeri.

Dengan skema tersebut, mahasiswa berpeluang memperoleh dua gelar sekaligus: satu dari bidang studi keislaman dan satu lagi dari bidang ilmu umum yang relevan.

Langkah ini dinilai dapat memperluas perspektif akademik mahasiswa sekaligus meningkatkan daya saing lulusan PTKI di tingkat global.

Akselerasi Studi S1–S2

Selain itu, Kemenag juga memperkenalkan program fast track yang memungkinkan mahasiswa berprestasi menempuh pendidikan dari jenjang sarjana hingga magister dalam waktu lebih singkat.

Melalui program ini, mahasiswa dapat menyelesaikan studi S1 hingga S2 hanya dalam waktu sekitar lima tahun. Tugas akhir pada jenjang sarjana nantinya akan terintegrasi sebagai dasar penelitian untuk tesis magister.

“Skema ini memberi ruang bagi mahasiswa berprestasi untuk mempercepat proses akademiknya tanpa mengurangi kualitas penelitian,” jelas Suyitno.

Perluasan Akses Pendidikan Melalui PSDKU

Untuk memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan Islam, PTKI juga diperbolehkan membuka Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU). Namun, kebijakan ini disertai sejumlah persyaratan ketat.

Perguruan tinggi yang membuka PSDKU harus memiliki fasilitas gedung sendiri di lokasi tersebut, serta program studi yang dibuka minimal telah memiliki akreditasi unggul.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan pendidikan tinggi tanpa mengorbankan standar mutu akademik.

Penataan Ulang Program Studi

Arah kebijakan terakhir adalah reformulasi pengembangan program studi lagar lebih relevan dengan dinamika zaman.

Suyitno menjelaskan bahwa pengembangan prodi di PTKI ke depan akan difokuskan pada tiga kelompok utama, yakni program studi berbasis akademik yang menitikberatkan pada riset dan pengembangan teori, program studi berbasis profesi untuk mencetak tenaga ahli bersertifikasi, serta program studi berbasis vokasi yang menekankan keterampilan praktis dan kesiapan kerja.

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar program studi di lingkungan PTKI tidak tertinggal oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pasar tenaga kerja.

“Reformulasi ini memastikan bahwa prodi di PTKI tetap relevan dengan perkembangan sains, teknologi, dan kebutuhan dunia kerja,” pungkas Suyitno.