
Jakarrta — Pemberian konsesi proyek panas bumi Telaga Ranu di Halmahera kepada PT Ormat Geothermal Indonesia pada 2023 yang berafiliasi dengan Israel sangat disayangkan,
Ketua MPP PKS, Mulyanto menyatakan perusahaan tersebut terafiliasi dengan Israel sehingga dinilai tidak layak memperoleh konsesi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
“Praktik hubungan bisnis yang melibatkan entitas yang memiliki keterkaitan dengan Israel, termasuk dalam proyek-proyek strategis di sektor energi dan sumber daya, penting untuk dihindari,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (18/2).
Mulyanto yang pernah menjadi anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019–2024 menilai, dalam situasi global yang semakin kompleks, Indonesia harus menjaga konsistensi antara kebijakan ekonomi dan prinsip politik luar negeri.
Ia menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi dan bagian dari identitas bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
“Kompleksitas globalisasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip dan konsistensi sikap negara dalam isu-isu kemanusiaan dan keadilan internasional,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui pemerintah memiliki ruang untuk menjalankan kebijakan ekonomi yang pragmatis, termasuk dalam pengembangan energi baru terbarukan dan transisi energi bersih. Namun, pragmatisme tersebut, kata dia, harus disertai kehati-hatian dan komunikasi publik yang jelas.
“Pragmatisme tersebut harus dilandasi kehati-hatian dan kerangka komunikasi publik yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan dan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyanto mendorong agar dalam proses pemberian konsesi melalui mekanisme lelang, pemerintah turut memasukkan pertimbangan geopolitik dan kebijakan luar negeri sebagai salah satu parameter penilaian, selain aspek teknis dan finansial.
“Kami menilai bahwa dalam proses pemberian konsesi melalui mekanisme lelang, pemerintah perlu memasukkan pertimbangan geopolitik dan kebijakan luar negeri sebagai salah satu parameter,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi kepada publik terkait dasar hukum, proses tender, serta pertimbangan strategis yang diambil pemerintah guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Selain itu, Mulyanto meminta pemerintah memperkuat uji tuntas (due diligence) terhadap aspek hukum, reputasi, dan dampak geopolitik dalam setiap proyek strategis nasional.
“Pendekatan ini akan memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai kebangsaan dan solidaritas kemanusiaan,” tambahnya.
Sebagai informasi, induk perusahaan PT Ormat Geothermal Indonesia adalah Ormat Technologies, perusahaan energi panas bumi dan teknologi energi terbarukan yang didirikan pada 1965 oleh Lucien dan Dita Bronicki, ilmuwan dan pengusaha asal Israel.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait pernyataan tersebut. Polemik ini menambah dinamika diskursus publik mengenai keseimbangan antara kebutuhan investasi energi dan konsistensi politik luar negeri Indonesia.