Konsolnas 2026 Ditutup, Kemendikdasmen Kantongi Rekomendasi Strategis dari Sembilan Komisi

AKM • Wednesday, 11 Feb 2026 - 22:52 WIB
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat dalam Penutupan Konsolnas 2026

Depok, – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menutup rangkaian Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari di Depok, Jawa Barat. Penutupan ditandai dengan penyerahan hasil rekomendasi dari sembilan komisi kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat.

Wamen Atip menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif peserta yang terdiri atas perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan. Ia menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan arah kebijakan dan merumuskan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pendidikan nasional.

“Selama tiga hari ini kita tidak hanya berdiskusi, tetapi juga menyatukan arah kebijakan dan berbagi praktik baik antara pusat dan daerah untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan,” ujar Atip di Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Rabu (11/2).

Menurutnya, Konsolnas bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum evaluasi dan perencanaan kebijakan yang lebih terukur. Ia mendorong agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta diimplementasikan secara berkelanjutan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa rekomendasi sembilan komisi merupakan hasil pembahasan komprehensif atas kondisi aktual dan tantangan pendidikan dasar dan menengah. Ia menekankan bahwa banyak rekomendasi berasal dari praktik baik yang telah berjalan di sejumlah daerah.

“Rekomendasi ini bukan gagasan normatif semata, tetapi pengalaman konkret yang telah teruji di lapangan. Di dalamnya juga dirumuskan pembagian peran antara pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lain,” kata Suharti.

Rekomendasi Lintas Bidang

Sembilan komisi menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang mencakup berbagai aspek pendidikan.

Komisi I menyoroti penguatan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis data akurat, penyusunan regulasi turunan Perpres Nomor 3 Tahun 2026, penguatan pendidikan inklusif, serta pemerataan guru berkualitas hingga jenjang PAUD.

Komisi II fokus pada pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, dengan rekomendasi penguatan verifikasi dan validasi Dapodik, optimalisasi perencanaan revitalisasi, serta peningkatan pengawasan oleh inspektorat pusat dan daerah.

Komisi III mendorong percepatan digitalisasi pembelajaran melalui integrasi kebijakan pusat dan daerah, penguatan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital inklusif, serta pelatihan berkelanjutan bagi pendidik.

Komisi IV membahas evaluasi Tes Kemampuan Akademik (TKA), termasuk analisis capaian berbasis wilayah, perluasan mata uji untuk SD dan SMP, serta pendampingan akademik bagi guru.

Komisi V menyoroti penguatan tata kelola Data Pokok Pendidikan, peningkatan kapasitas operator Dapodik, koordinasi dengan Kementerian Agama, serta dukungan infrastruktur khususnya di daerah 3T.

Komisi VI menekankan pendidikan karakter dan manajemen talenta melalui optimalisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7K), budaya sekolah aman dan nyaman, serta implementasi kebijakan manajemen talenta murid dan guru.

Komisi VII mengangkat isu tata kelola guru dan tenaga kependidikan, termasuk distribusi guru yang lebih fleksibel, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan, serta pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif.

Komisi VIII menyoroti penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan revitalisasi bahasa daerah, termasuk pemanfaatan teknologi dan penguatan literasi berbasis keluarga.

Komisi IX membahas penguatan pembelajaran mendalam, koding, kecerdasan artifisial (AI), serta bimbingan konseling. Rekomendasinya mencakup pelatihan kontekstual melalui KKG dan MGMP, penguatan numerasi, serta peningkatan kapasitas guru BK dalam menangani isu kesehatan mental murid.

Landasan Kebijakan ke Depan

Kemendikdasmen menyatakan hasil Konsolnas 2026 akan menjadi landasan penguatan kebijakan pendidikan nasional, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung prioritas pembangunan sumber daya manusia.

Dengan berakhirnya Konsolnas 2026, pemerintah berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara terarah dan berkelanjutan, guna mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.