
Jakarta — Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membuka opsi School From Home (SFH) dan Work From Home (WFH) selama periode cuaca ekstrem sebagai langkah progresif dalam menghadapi tantangan perkotaan modern.
“Kebijakan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai solusi darurat semata, melainkan bagian dari standar baru tata kelola kota yang adaptif terhadap risiko iklim,” ujar Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris kepada Media, Jakarta, Jum’at (23/1).
Fahira menyoroti tingginya intensitas hujan yang kerap memicu banjir, kemacetan parah, hingga meningkatnya risiko kecelakaan dan gangguan kesehatan warga. Dalam kondisi seperti itu, pengurangan mobilitas melalui pembelajaran dan kerja jarak jauh dinilai menjadi langkah mitigasi yang efektif.
“Opsi SFH dan WFH adalah bentuk adaptasi yang rasional di tengah cuaca ekstrem, tanpa harus menghentikan aktivitas pendidikan dan ekonomi. Idealnya, kebijakan ini ke depan dikeluarkan secara antisipatif berbasis prakiraan cuaca resmi, misalnya peringatan dini dari BMKG, sebelum hujan lebat, banjir, atau kemacetan ekstrem terjadi,” katanya.
Ia menilai, dengan pemberlakuan lebih dini, sekolah, instansi pemerintah, maupun sektor swasta memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan penyesuaian secara tertib dan terencana. Pendekatan ini juga sejalan dengan praktik di berbagai negara maju yang telah lama menerapkan penyesuaian aktivitas kerja dan sekolah berbasis kondisi cuaca.
Fahira menyebutkan negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, hingga Amerika Serikat telah menjadikan kebijakan fleksibilitas kerja dan belajar sebagai prosedur baku dalam menghadapi cuaca ekstrem. Jakarta, sebagai kota global yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, dinilai perlu mengadopsi pola serupa secara konsisten dan berkelanjutan.
Dari perspektif tata kelola perkotaan, ia melihat kebijakan SFH dan WFH sebagai pergeseran paradigma penting, dari orientasi kehadiran fisik menuju efektivitas dan keselamatan. Dengan infrastruktur digital yang relatif memadai, aktivitas belajar dan bekerja secara daring dinilai tetap dapat berjalan tanpa mengurangi kualitas.
“SFH dan WFH bukan penurunan standar, melainkan penyesuaian agar fungsi kota tetap berjalan di tengah gangguan cuaca,” tegasnya.
Selain aspek keselamatan, Fahira juga menilai kebijakan ini berdampak positif terhadap pengendalian kemacetan dan kualitas lingkungan. Berkurangnya mobilitas warga saat hujan lebat dan genangan membantu menekan kepadatan lalu lintas serta mengurangi emisi kendaraan, terutama ketika kualitas udara cenderung memburuk.
Dari sisi keadilan sosial, fleksibilitas belajar dan bekerja dari rumah dipandang sebagai bentuk perlindungan bagi pelajar dan pekerja yang menempuh perjalanan jauh serta rentan terdampak cuaca ekstrem. Kebijakan ini membantu mengurangi beban waktu, biaya, dan risiko, tanpa menghilangkan hak atas pendidikan dan pekerjaan.
Terkait dunia usaha, Fahira mendorong agar perusahaan swasta turut mengakomodasi kebijakan WFH dengan penyesuaian sesuai karakter masing-masing sektor. Meski tidak semua pekerjaan dapat dilakukan sepenuhnya dari rumah, pengaturan kerja hibrida, fleksibilitas jam kerja, maupun pengurangan kehadiran fisik dinilai sebagai solusi yang realistis.
“Kolaborasi pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengorbankan produktivitas,” pungkas Fahira Idris.