
Bandung - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin menegaskan bahwa periode kepemimpinannya—yang baru berjalan sekitar satu tahun—akan menjadi titik balik arah baru lembaga parlemen daerah.
“Saya pastikan DPD kali ini adalah periode paling solid yang pernah ada. Ini bukan soal kepentingan Sultan atau personal, tapi kepentingan lembaga," ujar Sultan B Najamudin Dalam acara Press Gathering bersama Koordinatoiat Wartawan Parlemen (KWP), Bandung, Sabtu (22/11),
Menurut Sultan, DPD harus ditempatkan sebagai lembaga strategis yang berpikir jauh ke depan, bukan sekadar pelengkap struktur parlemen nasional.
“Kami tidak mengejar kewenangan semata, tetapi relevansi—bahwa DPD benar-benar menjadi rumah aspirasi daerah, ekosistem, masyarakat adat, hingga isu lingkungan,” imbuhn Sultan.
Parlemen Hijau
Sultan menekankan paradigma Parlemen Hijau (Green Parliament) sebagai identitas baru DPD RI. Dari gagasan besar Green Democracy, Sultan menjabarkan turunan konsep seperti green diplomacy, green economy, green Indonesia, hingga green governance untuk memastikan daerah memiliki daya tawar lebih kuat dalam isu perubahan iklim, keberlanjutan, dan kebijakan pembangunan.
Dalam konteks legislasi, Sultan menyebut tiga RUU prioritas yang menjadi pilar perubahan, yaitu: RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan — regulasi yang sudah puluhan tahun dinanti.
“Ini bentuk diferensiasi DPD. Kami mengurus hal-hal yang melekat pada identitas daerah: ekologi, kepulauan, sungai, flora, fauna, hingga struktur sosial masyarakat,” imbuh Sultan.
Sultan menyampaikan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama.
“Tidak ada oposisi bagi DPD. Kita bukan partai politik. DPD harus jadi mitra strategis eksekutif dan DPR untuk percepatan pembangunan nasional,” katanya sambil menegaskan bahwa periode ini ditandai hubungan kerja yang paling efektif antara DPD, DPR, dan pemerintah.
Penguatan Koordinasi
Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara DPD, DPR, dan pemerintah dalam proses legislasi serta penanganan isu strategis daerah, terutama terkait pemekaran wilayah.
“ Masih banyak hambatan teknis dan komunikasi yang mengganggu efektivitas kerja DPD RI, padahal lembaga tersebut memiliki tugas memastikan kebijakan pusat selaras dengan kebutuhan daerah,” tuturnya.
Menurut GKR Hemas, proses perumusan undang-undang sering kali tidak berjalan ideal karena agenda legislatif DPR kerap muncul mendadak tanpa koordinasi awal.
“Kami sering terkejut ketika DPR menggelar rapat bersama. Terkadang anggota DPD sudah berada di luar daerah dan harus mendadak kembali ke Jakarta untuk membahas RUU,” ujar Senator dari Yogyakarta itu.
Meski demikian, Hemas mengapresiasi perubahan positif dalam hubungan antarlembaga, terutama setelah DPR mulai memberikan ruang lebih besar bagi DPD untuk menyampaikan masukan substansial dalam pembahasan undang-undang.
“Sekarang DPR sudah memberi ruang berdiskusi dan menyampaikan masukan. Itu luar biasa,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang disorot adalah usulan daerah otonomi baru (DOB). GKR Hemas menyebut banyak anggota DPD mendorong pembahasan intensif terkait usulan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukan proses sederhana dan membutuhkan sinergi penuh antara pemerintah pusat, DPR, dan DPD.
“Kita tahu pemekaran tidak mudah diloloskan. Ini menjadi tantangan paling berat,” jelasnya.
Hemas menambahkan bahwa kolaborasi antara DPD dan pemerintah daerah semakin kuat, termasuk dalam program-program seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Banyak pemerintah daerah melihat DPD sebagai mitra strategis dalam menyampaikan aspirasi serta mempercepat penyelarasan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah.
“Komunikasi kita sudah semakin terpadu. Tugas kita memastikan setiap kebijakan selaras dengan kebutuhan daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya Dalam acara Press Gathering bersama Kelompok Wartawan Parlemen (KWP) juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Ketua Komite III Filep Wamafma, Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Low, serta Sekjen DPD RI M. Iqbal dan Ketua KWP DR. Ariawan.