.jpeg)
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) terus mempercepat kegiatan mitigasi dan penanganan kontaminasi radioaktif di kawasan industri dan permukiman di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak radiasi Cs-137 dan melindungi kesehatan masyarakat, pekerja, serta kegiatan pabrik di wilayah tersebut.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, sekaligus Ketua Mitigasi dan Penanganan Dekontaminasi Cesium 137, Rasio Ridho Sani menyampaikan, bahwa kegiatan mitigasi dan dekontaminasi secara intensif terus dilakukan.
“22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137, telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas. Pabrik-pabrik yang telah selesai dekontaminasi dapat segera melakukan operasi, dengan supervisi dari BRIN dan Bapeten,” kata Rasio dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Selain pabrik, Satgas juga fokus melakukan dekontaminasi di luar kawasan industri, terutama di Zona Merah yang meliputi permukiman, lapak, dan lahan kosong.
Menurut Rasio, kontaminasi Cs-137 di wilayah tersebut disebabkan penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang terkontaminasi radioaktif sebagai material urugan oleh masyarakat.
“Dari 12 lokasi yang teridentifikasi di Zona Merah, 5 lokasi telah berhasil didekontaminasi, sementara 7 lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi intensif,” jelasnya.
Pembersihan material urugan terkontaminasi dilakukan oleh Tim Nubika Zeni TNI AD bersama KBRN Gegana Brimob Polri. Hingga kini, total material terkontaminasi yang berhasil dipindahkan dari pabrik dan Zona Merah mencapai 275,87 meter kubik atau setara 558,8 ton.
“Untuk keamanan, proses dekontaminasi secara ketat mengikuti protokol keamanan radiasi yang dikendalikan oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten,” ujar Rasio.
Rasio memastikan, seluruh proses dekontaminasi dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai protokol keamanan radiasi, di bawah kendali Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten.
Selain itu, kemajuan signifikan juga terlihat dalam pemeriksaan kendaraan. Hingga kini, 36.769 kendaraan telah diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) oleh BRIN dan KBRN Gegana Brimob Polri.
“Sejak tanggal 17 Oktober 2025 tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi Cesium 137. Ini menunjukkan indikasi penurunan penyebaran radioaktif melalui udara (airborne) di wilayah Cikande,” ungkap Rasio.
Ia menegaskan, pencapaian ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak radiasi dan melindungi masyarakat.
“kami mengapresiasi dukungan dan kerjasama seluruh pihak, warga serta pihak lainnya, dalam mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini,” pungkas Rasio.