Pelantikan MPPN Notaris dan MKNP, Ketua INI: Berikan Efek Jera Bagi Pelanggar

AKM • Wednesday, 22 Oct 2025 - 18:50 WIB
Pelantikan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP)

Jakarta - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menghadiri acara Pelantikan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP)  di Jakarta, Rabu (22/10).

Kegiatan yang bertempat di kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia ini menandai dimulainya masa tugas baru kedua lembaga tersebut yang memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme jabatan notaris di Indonesia.

Pelantikan ini disambut dengan antusias oleh kalangan notaris di seluruh Indonesia, mengingat proses pelantikan MPPN dan MKNP sempat tertunda cukup lama. PP INI memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya pelantikan ini, yang menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali sistem pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di tingkat pusat.

Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, MPPN dan MKNP memiliki kewenangan serta kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara dinamis dan berkesinambungan. Dalam konteks perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, kedua lembaga ini diharapkan dapat melakukan perbaikan mekanisme pemeriksaan agar menjadi lebih cepat, sederhana, dan transparan, tanpa mengurangi ketelitian serta rasa keadilan dalam prosesnya.

Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia, Irfan Ardiyansyah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota MPPN dan MKNP yang baru saja dilantik.

“Atas nama Ikatan Notaris Indonesia, saya menyampaikan selamat kepada para anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Pusat yang baru dilantik. Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Hukum atas terselenggaranya pelantikan ini setelah melalui proses yang panjang. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi kemajuan profesi notaris di Indonesia”, ujar Irfan.

Irfan menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas, lembaga kehormatan, dan organisasi profesi untuk menciptakan tata kelola yang baik.

“Kami berharap MPPN dan MKNP dapat terus memperkuat koordinasi serta melakukan inovasi dalam sistem pembinaan dan pengawasan, sehingga setiap proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan putusan yang memberikan efek jera bagi pelanggar serta menjadi teladan bagi seluruh notaris” lanjut Irfan.

Lebih jauh, Ketua Umum INI menegaskan bahwa penguatan peran MPPN dan MKNP merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah jabatan notaris sebagai pejabat umum yang dipercaya masyarakat.

“Melalui pelantikan ini, INI menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan MPPN dan MKNP dalam mewujudkan tata kelola profesi notaris yang berintegritas, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, dari unsur notaris telah dilantik Ibu Ismiati Dwi Rahayu, S.H., Ibu Amriyati Amin, S.H., M.H., Bapak Dr. H. Dhody A. R. Widjajaatmadja, S.H., Sp.N sebagai anggota MPPN juga Bapak Herdimansyah Chaidirsyah, S.H., Bapak Martinef, S.H., M.Si, dan Ibu Natalia Pandiangan, S.H.sebagai anggota MKNP.