70 Peserta Pelatihan SIM A Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Bulan

MUS • Tuesday, 21 Oct 2025 - 16:34 WIB

Jakarta - Sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja di sektor informal, Suku Dinas Ketenagakerjaan Kota Administrasi Jakarta Pusat bekerja sama dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi peserta pelatihan SIM A yang mayoritas merupakan pekerja pengemudi.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan legalitas para pekerja pengguna kendaraan dengan membantu mereka lolos dalam pelatihan dan pembuatan SIM A.

Selain itu, sebanyak kurang lebih 70 peserta pelatihan mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU) selama tiga bulan yang difasilitasi oleh Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Pusat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir juga memberikan sesi sosialisasi mengenai manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya perlindungan dari risiko kerja, manfaat program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta prosedur klaim dan layanan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Imam Santoso, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Pusat yang telah mendukung perlindungan bagi pekerja informal, khususnya para pengemudi yang rentan terhadap risiko kerja.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Pusat dalam memberikan perlindungan kepada para peserta pelatihan. Sosialisasi ini penting agar para pekerja memahami bahwa perlindungan kerja adalah hak semua pekerja, termasuk sektor informal. Harapannya, setelah tiga bulan perlindungan ini selesai, para peserta dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri agar perlindungan tetap berlanjut,” ujar Imam Santoso.

Program ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperluas cakupan perlindungan sosial kepada seluruh lapisan pekerja, sejalan dengan misi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman dan layak kepada tenaga kerja Indonesia.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kota melalui Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Pusat dalam mendukung peningkatan kompetensi sekaligus jaminan perlindungan kerja bagi masyarakat pekerja, terutama di sektor transportasi.