
Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perusahaan di wilayah Jakarta Selatan. Acara yang diikuti oleh 35 perusahaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi jaminan sosial, sehingga memberikan perlindungan optimal bagi pekerja.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek pada Rabu (15/10), dibuka oleh Plt Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Budi Karlia Setiyanto.
Dalam sambutannya, Budi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera.
Sedangkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Iksarudin, yang menjadi narasumber utama dalam sosialisasi ini, memaparkan mekanisme pendaftaran, iuran, dan manfaat program jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Iksarudin juga menyoroti dampak kepatuhan perusahaan terhadap stabilitas tenaga kerja. "Kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga investasi jangka panjang untuk keberlanjutan bisnis. Dengan patuh, perusahaan dapat menghindari sanksi administratif dan meningkatkan produktivitas pekerja yang merasa terlindungi," ujar Iksarudin.
Lebih lanjut, Iksarudin menjelaskan manfaat langsung bagi pekerja. "Bagi pekerja, kepatuhan ini berarti jaring pengaman yang nyata: perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, santunan kematian, dana pensiun, serta jaminan hari tua yang membantu mereka dan keluarga di masa depan," ucapnya.
"Ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan individu, tapi juga loyalitas terhadap perusahaan, mengurangi turnover karyawan, dan menciptakan iklim kerja yang harmonis," tutup Iksarudin.