Indonesia Re Gelar Insurance Industry Dialogue, Bahas Ketahanan Asuransi Nasional

FAZ • Tuesday, 30 Sep 2025 - 16:58 WIB

JAKARTA – PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) akan menggelar forum Insurance Industry Dialogue bertajuk “Enhancing The Resilience of Insurance Industry: Synergizing Capital Management and GRC”. Acara ini akan berlangsung pada 30 September 2025 di St. Regis Jakarta, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan strategis dari sektor asuransi dan lembaga pengawas.

Forum ini menjadi respons terhadap terbitnya Peraturan OJK (POJK) No. 23 Tahun 2023, yang menetapkan ekuitas minimum Rp500 miliar bagi perusahaan reasuransi, paling lambat 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut mendorong pelaku industri untuk memperkuat permodalan melalui berbagai strategi, termasuk pemanfaatan produk reasuransi sebagai instrumen capital management.

“Capital management melalui reasuransi memberikan capital relief dan optimasi solvabilitas, serta menurunkan risiko bersih perusahaan sehingga kebutuhan modal berbasis risiko juga menjadi lebih rendah,” ujar Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9/2025).

Benny menambahkan bahwa strategi ini juga mampu menurunkan potensi gagal bayar dengan menstabilkan arus klaim, sekaligus memberikan sinyal positif kepada investor dan lembaga pemeringkat.

Insurance Industry Dialogue akan membahas dua panel utama: Peran Capital Management dalam Membangun Ketahanan Sektor Perasuransian: Penguatan Kepatuhan, Tata Kelola, dan Standar Praktik Internasional; Penyelarasan Capital Management dengan Kerangka Anti-Fraud dan Standar Pengawasan Berbasis Risiko

Forum ini menghadirkan perwakilan dari OJK, Kementerian BUMN, Danantara Indonesia, BPKP, Kejaksaan Agung, KPK, hingga asosiasi industri seperti AAUI, AAJI, dan AASI, serta para pelaku industri reasuransi dan ceding companies.

Diskusi akan berlangsung dalam format keynote sharing dan panel discussion, yang bertujuan memperluas pemahaman ekosistem asuransi terhadap praktik pengelolaan modal global, kerangka pengawasan, serta aspek legal dari strategi capital management berbasis reasuransi.

Indonesia Re menekankan bahwa praktik global menunjukkan pentingnya integrasi antara risk & capital governance, penerapan risk appetite framework, serta pengawasan ketat dari dewan direksi terhadap kebijakan modal perusahaan.

“Penggunaan stress testing, model internal, dan transparansi pelaporan sangat penting agar instrumen reasuransi dapat diakui sebagai modal yang sah oleh regulator,” jelas Benny.

Standar internasional seperti Insurance Capital Standard (ICS) dari International Association of Insurance Supervisors (IAIS) juga menjadi acuan dalam mendorong konvergensi pengukuran modal.

Tak kalah penting, forum ini akan membahas penguatan kerangka anti-fraud melalui due diligence transaksi reasuransi, audit hukum kontrak, dan kontrol internal sebagai bagian dari tata kelola terintegrasi yang diadopsi oleh grup reasuransi global.