Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah, Pondasi Pendidikan Anak Sejak Usia Dini

AKM • Tuesday, 23 Sep 2025 - 10:47 WIB
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen Dr. Nia Nurhasanah, S.Si., M.Pd. (Istimewa)

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)  akan menerapkam wajib belajar 1 tahun pra sekolah sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun. Langkah ini menjadi Kebijakan yang dipandang strategis untuk memperkuat pondasi pendidikan anak sejak usia dini.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen Dr. Nia Nurhasanah, S.Si., M.Pd.  menjelaskan bahwa usia 0–6 tahun merupakan periode emas bagi perkembangan otak anak.

“Pada fase ini, stimulasi pendidikan sangat berpengaruh terhadap kemampuan kognitif, sosial, emosional, hingga motivasi anak dalam menempuh pendidikan lebih lanjut,” ujar Nia dalam temu media di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Nia menuturkan PAUD berikan dasar kuat bagi anak yang terbukti memiliki literasi, numerisasi dan tingkat keberhaailan dalam mengikuti tingkat selanjutnya.

“PAUD memberi dasar kuat bagi anak. Anak yang mengikuti pra sekolah terbukti memiliki literasi, numerasi, dan tingkat keberhasilan sekolah yang lebih baik dibandingkan yang tidak melaluinya,” jelas Nia.

Nia menambahkan pemerintah menargetkan seluruh anak usia 5–6 tahun mengikuti minimal 1 tahun pra sekolah sebelum masuk pendidikan dasar. Saat ini, Direktorat Jenderal PAUD tengah menyiapkan Grand Design Wajib Belajar Pra Sekolah, yang melibatkan lintash kementerian dan lembaga.

Strategi yang disusun mencakup peningkatan akses melalui pembangunan sekolah baru, penegerian PAUD, revitalisasi satuan PAUD, serta perluasan layanan untuk menjangkau anak usia 3–6 tahun.

Di sisi lain, peningkatan mutu juga menjadi fokus, mulai dari akreditasi, standar nasional, pengembangan kompetensi guru, hingga penerapan pembelajaran berbasis STEM, literasi, numerasi, dan bahasa ibu.

Dalam tata kelola, koordinasi lintas sektor diperkuat, termasuk peran aktif Bunda PAUD serta dukungan organisasi mitra.

“Target kita sejalan dengan SDGs, yakni 100 persen anak mendapat layanan 1 tahun pra sekolah. Wajib belajar bukan hanya kewajiban orang tua, tetapi juga tanggung jawab negara untuk memastikan pendidikan berkualitas merata di seluruh Indonesia,” tandas Nia.