BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pemkot Jakarta Pusat untuk Tingkatkan Universal Coverage

MUS • Friday, 25 Jul 2025 - 15:52 WIB

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jakarta Pusat menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam upaya memperluas kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau yang dikenal dengan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). 

Inisiatif ini menjadi bentuk nyata sinergi antara dua institusi dalam menegakkan kepatuhan perusahaan serta memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di wilayah Jakarta Pusat. Kerja sama ini didasari pada instruksi Wali Kota Jakarta Pusat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan lintas sektoral yang fokus pada:

Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat terkait penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyelesaian kepatuhan perusahaan PDS (Perusahaan Daftar Sebagian) Tenaga Kerja, Upah, dan Program.

Penyelesaian kepatuhan PWBD (Perusahaan Wajib Belum Daftar) di Wilayah Jakarta Pusat.

Kolaborasi ini bertujuan tidak hanya meningkatkan kepatuhan badan usaha, tetapi juga memperkuat kemitraan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Imam Santoso, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kota dalam inisiatif ini.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya bersama dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Jakarta Pusat. Dukungan dari pemerintah kota sangat penting untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan hak jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanat undang-undang. Ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan dan menjadikan Jakarta Pusat sebagai role model nasional,” ujar Imam Santoso.

Dengan kerja sama ini, diharapkan semakin banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal, yang mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini sejalan dengan visi nasional dalam membangun kesejahteraan pekerja serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan patuh regulasi di Indonesia.