PSU di Papua, Forum Peduli Pesta Demokrasi Minta KPU Jaga Netralitas

AKM • Wednesday, 16 Jul 2025 - 11:38 WIB
koordinator Forum Peduli Pesta Demokrasi Maichel Awom Bersama Masyarakat Sampaikan Aspirasi Netralitas KPU

Jakarta – Forum Peduli Pesta Demokrasi minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi untuk menjaga netralitas jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025 mendatang. 

koordinator forum, Maichel Awom menyatakan langkah ini menyusul adanya dugaan pelanggaran kode etik, sumpah jabatan, dan fakta integritas yang dilakukan oleh oknum Anggota Komisioner KPU Papua yakni, Steve Dumbon. Ia menyatakan, pihaknya telah menyampaikan laporan tersebut ke KPU RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta pada 12 Juni 2025 lalu.

“Kami menegaskan bahwa keberadaan Steve Dumbon dalam struktur KPU Papua sangat berpotensi mencederai netralitas dan integritas lembaga penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, kami meminta KPU RI segera mengambil langkah tegas sebelum pelaksanaan PSU Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025,” kata Awom dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (16/7).

Ia menyebutkan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Dumbon, yaitu, dugaan menerima aliran dana dari salah satu calon Wakil Gubernur Papua pada Pilkada 2024. 

Menurut Awom, tindakan tersebut diduga melanggar PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 80 hingga Pasal 105, serta melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 37 Ayat 2, yang mengatur tentang etika dan integritas penyelenggara pemilu. Ia pun meminta KPU RI dan DKPP mengambil langkah tegas dengan mencopot Steve Dumbon demi menjaga netralitas PSU di Papua mendatang.

“Sekali lagi kami tegaskan, demi menjaga integritas dan netralitas penyelenggara pemilu di Papua, KPU RI harus segera memberhentikan Steve Dumbon dari jabatannya,” tutupnya.