Libatkan Joki dalam SIMAk UI, Nama Calon Mahasiswa akan Dicoret dan Diproses Hukum

AKM • Monday, 30 Jun 2025 - 20:04 WIB
Rektor Universitas Indonesia- UI Prof. Heri Hermansyah Saat Berbincang Santai dengan Wartawan Pendidikan (Istimewa)

Depok - Rektor Universitas Indonesia- UI Prof. Heri Hermansyah meminta semua pihak dapat melaporkan dugaan perjokian jika terjadi pada SIMAK UI terkait maraknya akun media sosial yang menawarkan perjokian,

"Laporkan ke kita jika menemukan perjokian dan memiliki evidence kita akan pastikan orang-orang seperti itu tidak akan bisa masuk ke Universitas Indonesia,"uja  prof Heri di Fakultas Ilmu Budaya UI, Senin (30/6/2025). 

SIMAK UI merupakan salah satu dari tujuh jalur masuk Universitas Indonesia. Jalur ini diselenggarakan secara online, dengan tujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa, termasuk dari daerah terpencil atau 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Namun Rektor UI mengakui, sistem daring juga membuka celah untuk potensi kecurangan, seperti joki ujian. Namun ia memastikan Tindakan tegas akan dilakukan untuk menghapus praktik joki tersebut.

"Terbukti melakukan perjokian, yang joki sama yang dijokiin kalau itu tertangkap basah akan kita coret dari penerimaan mahasiswa baru UI. kedua, kalau itu kita bisa tertangkap basah kita akan bawa ke ranah hukum. Kita akan pidanakan karena telah melakukan pelanggaran yang merugikan banyak orang," tegasnya.

Heri menekankan bahwa sistem pengawasan dan keamanan terus ditingkatkan untuk mendeteksi setiap bentuk kecurangan, termasuk melalui digital forensik.

"Jangan karena ada tikus, rumahnya dibakar. Kita cari tikusnya, bukan musnahkan sistemnya. Online ini justru membuka akses seluas-luasnya. Maka yang harus diperbaiki adalah keamanannya," lanjutnya.

Rektor UI juga menjelaskan bahwa sistem pelacakan UI mampu mendeteksi setiap aktivitas mencurigakan di platform ujian. 

“Yang curang akan ketahuan, baik melalui laporan masyarakat maupun sistem forensik digital kami. Jika ada bukti kuat, pelaku akan langsung dicoret, bahkan bisa dikenai sanksi hukum." jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat, termasuk media, untuk melaporkan jika menemukan akun atau individu yang menawarkan jasa joki. 

“Laporkan ke kami. Kalau ada bukti, kami akan pastikan mereka tidak akan bisa masuk ke Universitas Indonesia."  pintanya.

Heri pun memperingatkan bahwa mahasiswa, dosen, maupun karyawan UI yang terbukti menjadi joki juga akan dikenakan sanksi akademik berat. 

“Kalau mahasiswa UI jadi joki , sanksinya jelas: Drop Out (DO). Selesai. Intinya siapapun mahasiswa, dosen, dan karyawan UI kalau melakukan perjokian kita akan proses," pungkasnya.