
Jakarta - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Pencairan BSU tahun ini mengacu pada data yang telah diperbarui BPJS Ketenagakerjaan, dan proses pengecekan status bisa dilakukan secara online melalui laman resminya.
Namun, sebagian penerima BSU 2025 mungkin mengalami kendala berupa tidak munculnya opsi pembaruan rekening saat mengecek status bantuan. Apa arti dari status BSU tidak muncul update rekening?
Seperti diberitakan sebelumnya Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun, menjelaskan beberapa penerima BSU 2025 memang belum melihat opsi update rekening pada status mereka.
Hal ini bukan berarti penerima tidak mendapatkan bantuan, melainkan data mereka masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Status yang muncul umumnya berbunyi:
"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi BSU. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."
Oni menegaskan bahwa proses validasi dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan masih terus berjalan.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," kata Oni.
Selain itu sebagai informasi, pencairan subsidi gaji 2025 dilakukan melalui mekanisme pemindahbukuan dana oleh bank penyalur. Bantuan akan disalurkan ke rekening penerima yang tercatat di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Pada kesempatan lainnya Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Iksarudin, menyampaikan bagi pekerja atau buruh yang merasa memenuhi syarat penerima BSU 2025, tidak perlu panik jika status BSU tidak muncul update rekening.
Cukup cek BSU Kemnaker secara berkala melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 hingga proses validasi selesai.
“Untuk memastikan pencairan tidak terkendala, pastikan cek status dan update rekening penerima BSU 2025 melalui Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melengkapi data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif. Tunggu hingga sistem menampilkan status kepesertaan dan kelayakan sebagai penerima subsidi gaji BSU 2025,” ujar Iksarudin.
Jika data rekening tidak valid atau belum lengkap, Anda akan diarahkan untuk melakukan update, meliputi: Nama bank Nomor rekening Nama pemilik rekening (harus sesuai KTP). Pastikan informasi yang diisi sesuai dengan data identitas dan rekening aktif agar proses pencairan subsidi upah BSU tidak terhambat.
Iksarudin mengatakan pengecekan status penerima BSU juga dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta dapat memanfaatkan aplikasi JMO dengan memastikan data pribadi dan rekening bank Anda valid dan sesuai untuk mempercepat proses verifikasi. Saat ini aplikasi JMO sudah dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan peserta secara mandiri dapat melakukan pengecekan BSU, chek saldo JHT, MLT Perumahan, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya,” tutup Iksarudin.