.jpeg)
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta seluruh kawasan industri di wilayah Jabodetabek untuk memasang alat pemantau emisi pada cerobong asap sebagai langkah menekan polusi udara yang kian memburuk.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, langkah ini diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap sumber pencemar udara dari aktivitas industri.
“Sebagai alat kontrol, kami ingin semua cerobong asapnya memenuhi kaitan yang memungkinkan kita untuk mengontrol,” ujar Hanif saat meninjau kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Senin (16/6/2025).
Menurut data KLH, terdapat sekitar 4.000 cerobong asap resmi yang tersebar di 48 kawasan industri di Jabodetabek. Jumlah ini belum termasuk cerobong tidak resmi yang jumlahnya diperkirakan lebih banyak.
Untuk itu, KLH mewajibkan pemasangan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang terintegrasi dengan sistem pemantauan milik KLH maupun BPLH daerah.
“CEMS ini penting untuk mengetahui secara real-time sumber pencemar saat kualitas udara menurun,” jelas Hanif.
Dari hasil kajian KLH, kawasan industri menyumbang sekitar 14 persen polusi udara di Jakarta. Kontribusi tersebut sebagian besar berasal dari pembakaran batu bara pada proses produksi.
Hanif mendorong industri untuk beralih dari batu bara ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan seperti gas atau listrik. Meski diakuinya biaya transisi ini cukup tinggi, namun menurutnya langkah tersebut tetap lebih efisien dibanding memindahkan kawasan industri ke luar wilayah Jabodetabek.
“Secara perlahan dan cermat, kita harus mengganti bahan bakar dari batu bara ke gas atau listrik. Biayanya memang besar, tapi jika harus memindahkan kawasan industri, itu jauh lebih mahal,” kata Hanif.
KLH juga mengingatkan kemungkinan penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak melakukan perbaikan. Hanif menyebut, pihaknya tengah menyiapkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada puluhan tenant di dua kawasan industri yang sudah disidak sebelumnya.
Tidak hanya tenant, pengelola kawasan industri juga diminta bertanggung jawab dalam memastikan semua penyewa menaati regulasi lingkungan.
“Kami minta pengelola kawasan juga mengawasi ketaatan perusahaan di dalamnya,” tegas Hanif.
Saat ini, KLH terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh kawasan industri di Jabodetabek sebagai bagian dari upaya menurunkan emisi dan memperbaiki kualitas udara Jakarta dan sekitarnya.