Kembali Jadi Korban Pemerkosaan, Anggota DPR Minta Oknum Polisi Dihukum Berat

AKM • Thursday, 12 Jun 2025 - 13:52 WIB
Anggota Komisi III DPR RI  Pulung Agustanto (Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI  Pulung Agustanto merespon keras dugaan pencabulan yang dilakukan oknum polisi Polres Sumba Barat. Korban yang tadinya mau melaporkan tindak perkosaan yang diterjadi atas dirinya, justru menjadi korban pelecehan seksual oleh polisi yang menerima laporan tersebut.  

“Ini keterlaluan. Masa korban malah dijadikan korban lagi oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat. Harus ada tindakan tegas dan hukuman berat,” ujar Pulung dari Fraksi dari PDI Perjuangan, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/6).

Pulung meminta institusi kepolisian agar kasus ini diselesaikan dengan tuntas. Bagi Pulung, bukan hanya keadilan kepada korban yang penting ditegakkan, tetapi juga membenahi kepercayaan masyarakat pada institusi hukum.

“Kepercayaan adalah modal utama. Tanpa kepercayaan masyarakat usaha menegakkan hukum akan sia-sia,” tegasnya.

Menurut Pulung yang harus dilakukan kepolisian adalah mengevaluasi sistem kerja agar kasus memalukan seperti ini tidak terjadi lagi.

“Tindakan tegas memang perlu diambil pada pelaku tetapi evaluasi juga perlu dilakukan,” pintanya.

Pulung mengingatkan polisi bukan hanya berfungsi untuk menegakkan keamanan, menangani kriminalitas, dan mengatur ketertiban. Tetapi juga sebagai pelayan publik di bidang hukum.

.“Artinya, masyarakat sesungguhnya adalah tuan yang harus dilayani. Yang harus dilindungi haknya. Apalagi yang saya dengar korbannya adalah perempuan dengan keterbelakangan mental,” imbuhnya.

Yang menyedihkan kasus perkosaan yang dilaporkan MML ke polisi justru dihentikan perkaranya oleh kepolisian. Surat SP3 sudah dikeluarkan. Dalihnya karena hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka.

 “Aduan perkosaannya di SP3 tapi dia dilecehkan lagi oleh polisi. Ini kan, tragedi,” tandas Pulung.

Sebelumnya, kasus  ini bermula dari seorang perempuan berinisial MML yang melaporkan kejadian pemerkosaan atas dirinya di Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur. Saat menjalani pemeriksaan oleh polisi, justru korban mengalami pelecehan yang dilakukan oleh anggota polisi berinisial SP.i