Puji Ketegasan Prabowo Cabut 4 IUP di Raja Ampat, Pengamat: Strategis dan Progresif! 

MUS • Tuesday, 10 Jun 2025 - 21:34 WIB
Menteri ESDM saat mengumumkan perintah Presiden mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat

Jakarta - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an, menilai langkah tegas pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang nikel yang melanggar aturan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, patut diapresiasi sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kepentingan jangka panjang rakyat dan kelestarian lingkungan hidup. 

"Keputusan ini bukan hanya tepat secara regulatif, tetapi juga strategis secara sosial dan ekologis," kata Ali Rif'an, Selasa (10/6/2025).

Menurut Ali Rif'an, pemerintah menunjukkan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterjemahkan dalam tindakan nyata. 

"Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang diterbitkan Presiden Prabowo bahkan sebelum isu ini ramai di media sosial, menegaskan bahwa negara bekerja secara proaktif, bukan reaktif. Ini mencerminkan adanya good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang berbasis data, hukum, dan kepentingan rakyat," tegasnya.

Ali Rif'an menambahkan, langkah pencabutan IUP ini juga penting sebagai preseden untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Menurutnya, banyak praktik tambang yang selama ini abai terhadap regulasi dan merusak lingkungan sering kali berlindung di balik narasi investasi. 

BACA JUGA: Menteri LH: Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Undang-Undang

Padahal, investasi yang merusak lingkungan justru akan menciptakan beban sosial-ekonomi di masa depan, termasuk risiko bencana ekologis, konflik sosial, dan kerusakan habitat yang tidak dapat dipulihkan.

Sebaliknya, keputusan untuk tetap mengizinkan PT Gag beroperasi karena memenuhi semua ketentuan dan berada di luar kawasan Geopark menunjukkan sikap proporsional dan objektif pemerintah. Ini penting agar dunia usaha yang taat aturan tetap mendapatkan kepastian hukum. 

"Artinya, pemerintah bukan anti terhadap investasi, melainkan mendukung investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab," terang Ali Rif'an.

Ali melanjutkan, apresiasi juga layak diberikan kepada masyarakat sipil dan netizen yang telah kritis terhadap isu ini. Namun demikian, imbauan pemerintah agar publik lebih waspada terhadap konten manipulatif seperti gambar-gambar buatan AI sangat relevan. 

"Dalam era digital, kebijakan publik yang baik harus diiringi dengan literasi digital agar masyarakat tidak terjebak pada narasi yang tidak berbasis fakta," pungkasnya.