
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat jumlah peserta aktif sebanyak 39,7 juta orang per April 2025.
Jumlah peserta aktif tersebut mengalami penurunan, jika dibandingkan posisi per Maret 2025 yang sebanyak 40,2 juta orang dan posisi per Desember 2024 yang sebanyak 45,22 juta orang.
Penjabat Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi mengatakan peserta aktif tersebut mengalami penurunan karena beberapa faktor. Dia bilang salah satu faktor penurunannya adalah akibat adanya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
"Selain itu, adanya peserta yang sudah mencapai usia pensiun, serta berkaitan juga dengan peserta non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana ada proses penganggaran yang membuat kepesertaan tak dibayarkan setiap bulan, tetapi mungkin setahun sekali atau 6 bulan sekali," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI, Selasa (20/5).
Secara rinci, peserta aktif yang tergolong Penerima Upah (PU) menjadi kontributor terbesar total kepesertan BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
Abdur menerangkan peserta aktif dari PU mencapai 25,43 juta orang.
"Diikuti peserta aktif Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 8,99 juta orang," tuturnya.
Selanjutnya, peserta aktif dari golongan Jasa Konstruksi (Jakon) mencapai 4,64 juta orang per April 2025, serta peserta aktif dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai 0,64 juta orang per April 2025.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan total tenaga kerja atau peserta yang terdaftar dapat mencapai 54 juta orang pada 2025. Untuk meraih target kepesertaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan fokus menyasar pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seperti petani, nelayan, hingga ojek online.
Kepala Kantor Cabang Jakarta Gambir, Imam Santoso, menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia terlindungi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut dapat dipastikan sejalan dengan adanya kerjasama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan semua perusahaan sudah mendaftarkan para pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Kantor Cabang Jakarta Gambir, terus berkolaborasi dengan kelembagaan pemerintahan untuk memastikan semua pekerja kategori penerima upah sudah mendapatkan hak nya sebagai pekerja untuk dapat dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk program BPU, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat dan agen perisai sebagai wujud nyata percepatan coverage perlindungan pekerja kategori bukan penerima upah,” pungkas Imam.
BPJS Ketenagakerjaan terus berusaha untuk memastikan dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia sehingga terus dapat meningkatkan motivasi para pekerja karena telah terlindungi dan dipastikan mendapatkan manfaat dari program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.