Indonesia Punya 22 Ekosistem, KLH Siapkan Rencana Aksi Lindungi Keanekaragaman Hayati

FAZ • Thursday, 22 May 2025 - 16:12 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyusun dokumen strategis nasional bertajuk Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025 sebagai rujukan utama dalam penyusunan regulasi dan arah pembangunan berbasis keanekaragaman hayati.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, penyusunan IBSAP menjadi langkah penting dalam merespons tantangan pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.

“Indonesia sedang menyusun Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan, suatu rangkaian penanganan biodiversity tahun 2025. Menjelang ditetapkannya dokumen ini, mestinya kita juga harus mengiringinya dengan langkah-langkah strategis,” kata Hanif dalam acara peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional dan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025).

Selain itu, Hanif mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara megadiverse yang menjadi rumah bagi sedikitnya 22 jenis ekosistem, mulai dari hutan tropis, lahan gambut, mangrove, karst, hingga ekosistem sungai.

“Keanekaragaman ini menyimpan kekayaan spesies dan genetik yang penting, tidak hanya bagi ekosistem tetapi juga bagi kelangsungan hidup manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanif menegaskan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati juga berkaitan erat dengan ketahanan pangan yang kini menjadi prioritas pemerintah. Ia menyebut kekayaan biodiversitas Indonesia merupakan keunggulan yang tidak dimiliki banyak negara lain.

“Untuk itu, kita semua, baik pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga masyarakat, perlu melakukan refleksi. Apakah kebijakan kita saat ini sudah cukup menjawab tantangan keanekaragaman hayati?” ujar Hanif.

KLH saat ini tengah merancang IBSAP sebagai landasan kuat dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan regulasi di sektor lingkungan. Hanif menilai, instrumen keanekaragaman hayati yang tersedia saat ini masih belum cukup memadai.

Sambil menunggu rampungnya dokumen tersebut, Hanif mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mulai mengambil langkah konkret dan mengidentifikasi regulasi yang mendukung upaya pelestarian biodiversitas secara menyeluruh.

“Saat ini kita semua sedang mengupayakan agar Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan ini bisa menjadi rujukan regulasi yang sangat kuat,” tutur Hanif.