
JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menyampaikan penolakan tegas terhadap wacana pembukaan kasino yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota DPR RI sebagai alternatif peningkatan pendapatan negara.
Lukmanul Hakim atau yang akrab disapa Bang Lukman menyatakan keberatannya terhadap usulan tersebut, yang dinilainya tidak sesuai dengan norma serta prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Secara tegas saya menyatakan menolak membuka kasino untuk menambah pendapatan negara, baik dalam bentuk PNBP maupun sebagai pajak hiburan yang menjadi hak daerah. Memang di negeri kita yang kaya raya sudah tidak ada sumber pendapatan lain yang bisa digali?” ujar Lukman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, Lukman menilai usulan tersebut mencerminkan sikap "gelap mata" dalam menghadapi tantangan fiskal negara, dan tidak sepatutnya disampaikan oleh wakil rakyat. Menurutnya, masih banyak cara lain yang lebih bermartabat dan halal untuk meningkatkan pendapatan negara.
Sebagai alternatif, ia mengangkat contoh kebijakan pajak hiburan tinggi yang pernah diterapkan sejumlah negara selama masa Depresi Besar tahun 1929–1939 sebagai solusi yang lebih beradab. Ia menegaskan bahwa pendekatan seperti itu lebih adil dan layak dijadikan bahan pertimbangan.
"Model ini lebih fair, lebih adil, dan lebih pantas. Jangan pakai cara-cara yang merusak tatanan sosial dan moral masyarakat," imbuhnya.
Menanggapi klarifikasi dari Galih Kartasasmita, anggota Komisi XI DPR RI yang sempat menyampaikan wacana tersebut dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lukman menyambut baik koreksi tersebut. Galih menyatakan bahwa ide pembukaan kasino hanyalah contoh pemikiran "out of the box", bukan usulan resmi.
Meskipun demikian, Bang Lukman tetap menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk legalisasi perjudian di Indonesia.
"Apapun alasannya, sebaiknya stop. Hentikan wacana buka kasino dan pelegalan perjudian," tegas Lukman, yang juga merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.