Ini Respon KemenPPPA Soal Kebijakan Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak Militer

ANP • Friday, 9 May 2025 - 09:20 WIB

JAKARTA - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim sejumlah pelajar dengan perilaku menyimpang ke barak militer untuk mengikuti pendidikan karakter.

Ia menambahkan selama seluruh hak anak tetap dijamin dan terpenuhi selama proses berlangsung.
"Jadi yang penting adalah hak-hak dasar anak—seperti hak atas pengasuhan, pendidikan, waktu bermain, serta hak atas kesehatan dan kesejahteraan tetap dilindungi dan dipenuhi,” ujar dia, di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya Pemprov Jawa Barat, dalam memastikan hak-hak tersebut tidak terabaikan selama anak berada di lingkungan pembinaan. Bila kebijakan ini mampu dijalankan dengan baik dan memberikan hasil positif, Jawa Barat bisa menjadi rujukan bagi daerah lain.

"Kebijakan ini bisa menjadi pembelajaran untuk wilayah lain dalam hal perlindungan anak, asal dijalankan secara benar dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Namun, kami  juga mengingatkan bahwa pengasuhan utama anak aslinya  berasal dari keluarga. Penempatan anak di luar lingkungan keluarga, seperti barak militer, sudah masuk kategori pengasuhan sekunder yang lazim diberikan pada anak dengan masalah tertentu, namun belum berhadapan dengan hukum.

“Kalau anak sudah perlu ditangani di luar keluarga, itu masuk wilayah sekunder. Tapi jangan sampai dilepas tanpa pengganti fungsi pengasuhan,” ujarnya.

Selanjutnya, jika pengasuhan utama harus dialihkan, maka perlu ada institusi yang secara resmi menggantikan fungsi tersebut, demi memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas.

"Terakhir, pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah, tetapi juga orang tua dan masyarakat luas. Membentuk karakter anak sejak dini adalah investasi masa depan bangsa,” tegasnya.