Menko AHY Targetkan Indonesia Bebas Kendaraan ODOL pada 2026

FAZ • Tuesday, 6 May 2025 - 16:51 WIB

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah untuk membebaskan Indonesia dari praktik truk Over Dimension OverLoad (ODOL) mulai tahun 2026.

“Tujuan utama yang ingin kita capai tentunya adalah di tahun 2025 kita mulai dan 2026 and beyond kita sudah bebas dari kendaraan ODOL,” ujar AHY di Kantor Kemenko IPK, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

AHY mengakui bahwa penertiban truk bermuatan berlebih bukan perkara mudah, mengingat kendaraan ODOL kerap dianggap sebagai solusi efisiensi biaya oleh sejumlah pelaku usaha. Namun, di sisi lain, praktik ini menimbulkan risiko besar, baik dari segi kerusakan infrastruktur maupun keselamatan pengguna jalan.

“ODOL menjadi pemicu kecelakaan transportasi darat nomor dua secara nasional. Jumlah kecelakaan dan kerugian terus meningkat setiap tahunnya. Pemerintah bahkan harus mengalokasikan dana hingga Rp 40 triliun untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat ODOL,” jelasnya.

Selain merusak jalan dan meningkatkan angka kecelakaan, keberadaan truk ODOL turut menimbulkan dilema karena dinilai mampu menekan biaya logistik. AHY mengungkapkan, sejumlah komoditas bisa mengalami kenaikan biaya angkut hingga dua kali lipat jika tidak menggunakan truk ODOL.

“Ini jadi tantangan besar, karena di satu sisi ODOL dianggap lebih efisien, tapi dampak jangka panjangnya sangat merugikan,” kata dia.

Untuk itu, AHY menyerukan sinergi lintas kementerian dan lembaga guna mengatasi persoalan ODOL secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Sampai dengan hari ini kita belum bisa menanggulangi permasalahan ODOL yang sudah menahun. Oleh karena itu, kehadiran bapak/ibu dalam rapat ini penting sekali karena ini melibatkan berbagai kepentingan, dan kita harus redam jika ada kepentingan ego sektoral yang berlebihan,” tutur AHY.