
Palu - Kota Palu Sulawesi Tengah mengalami banjir lumpur tanah yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan.
Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha mengatakan selama ini kota Palu tidak pernah mengalami banjir lunpur yang begitu luas.
“ Saya yakin dan Percaya ini semua ini karena dampak adanya Pertambangan di Kota Palu. Dimana pertambangan di kota Palu seperti jamur yang tumbuh tetapi tidak ada timbal balik untuk melakukan reboisasi dan banjir kali,” ujar Abdul Racham Thaha yang akrab di sapa ART kepada Media, Palu, Sabtu (26/4).
Menurut ART, banjir ini sangat jelas, karena air membawa Lumpur tanah yang masuk ke rumah-rumah warga ini sangat merugikan bagi warga masyarakat.
“Saya sudah pernah mengingatkan pihak pemerintahan daerah dengan tegas tindak pertambangan yang tidak memikirkan dampaknya banjir bahkan jalan trans saja rusak dibuat dan itu bertahun-tahun di biarkan. Saya selaku warga dan anak daerah Sulawesi Tengah sangat prihatin dengan kejadian ini,” tegasnya.
Atas kejadian ini, ART mengungkapkan dirinya akan secara langsung membuat dan mengirimkan surat, berkonsultasi langsung ke BPK RI agar turun lakukan investigatif kerugian Lingkungan akibat dampak pertambangan.
“Insha Allah saya akan melayangkan Surat ke BPK RI dan berkonsultasi langsung untuk turun lakukan investigatif kerugian Lingkungan akibat dampak pertambangan. BPK RI punya kewenangan menghitungan kerugian tersebut yang dimana dalam Undang-undang BPK RI sudah jelas semuanya,” inbuh ART yang juga Sekjen Laskar Merah Putih.
ART menegaskan jika di temukan kerugian maka perusahaan-perusahan tersebut melakukan uang Pengganti jika tidak kita bawah ke Ranah hukum perusahan-perusahan yang bandel ini.
“ Mereka seenaknya saja mengerogoti Gunung dan hasilnya tidak pernah jelas. Ini juga sudah pernah saya tekankan bahwa perusahan-perusahan tersebut semestinya transparan terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah),” titur ART.
ART mengingatkan kembali dan dirinya sudah mendapatkan sinyal-sinyal bahwa dalam dinas pertambangan propinsi itu
“Oknum yang bisa mengatur namanya saya sudah kantongi dan ini saya akan laporkan ke Saudara Gubernur untuk dilakukan Evaluasi Oknum tersebut. Jangan seenaknya kalian mengatur-ngatur pertambangan tapi tidak memikirkan dampaknya terhadap masyarakat dan daerah,” cetusnya.
Menurut ART, pihaknya tidak anti investasi dan invesor, namun kehadirannya tetap haris sesuai dengan aturan berlaku
“Kami tidak anti investasi dan investor tetapi lakukan kehadiran investasi dan investor sesuai dengan aturan yang berlaku dan berikan sebuah kebijakan yang tegas jika tidak mau mengikuti kebijakan pemerintah daerah tolak, apa salahnya dari pada rakyat yang menerima dampaknya seperti ini,” tandasnya.