Bertemu Wapres, LPAI Ajukan Rekomendasi Perlindungan Anak dari Paparan Produk Tembakau

AKM • Thursday, 24 Apr 2025 - 13:20 WIB
LPAI Audiensi dengan Wakil PresIden Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan -Istimewa.

Jakarta - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melakukan audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, yang berlangsung di Kantor Wakil Presiden RI,Jakarta, Kamis (24/4).

 

Dalam pertemuan ini, LPAI menyampaikan sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak di Indonesia, khususnya berdasarkan hasil Kongres Anak Indonesia 2025. 

 

Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, mengatakan  salah satu fokus utama adalah penyampaian 10 Poin Suara Anak Nasional yang mewakili aspirasi anak-anak dari 34 provinsi di Indonesia. 

 

“Suara Anak tersebut mencakup isu pendidikan yang merata dan berkualitas, perlindungan di era digital, akses layanan kesehatan, pemenuhan hak sipil, serta lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak,” ujar Ka Seto 

 

Secara khusus, anak-anak juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap paparan produk tembakau dan iklannya yang masih masif terlihat di sekitar mereka. Dalam kesempatan tersebut, LPAI bersama perwakilan anak menekankan tiga rekomendasi utama sebagai bagian dari upaya perlindungan anak:

 

1. Melarang total iklan, promosi, dan sponsorship rokok (IPSR) agar anak-anak tidak menjadi target industri rokok.  

2. Menaikkan cukai dan harga rokok untuk membuat produk ini tidak terjangkau oleh anak dan remaja.  

3. Menerapkan kemasan standar (plain packaging) agar anak-anak memahami bahaya merokok sejak dini dan tidak tertarik dengan strategi desain rokok yang menyesatkan.

 

Menurut Ka Seto, Ketiga poin tersebut mendapat tanggapan positif dari Bapak Wakil Presiden dan Wakil Menteri KemenPPPA. 

 

“Keduanya menyampaikan dukungan atas aspirasi anak-anak dan berkomitmen untuk meneruskan suara mereka dalam penguatan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan perlindungan anak,” ungkap Ka Seto.

 

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan partisipasi anak dalam perumusan kebijakan publik dan memperkuat komitmen negara dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. LPAI berharap melalui momentum ini, regulasi yang lebih tegas dan berpihak pada kepentingan terbaik anak dapat segera diimplementasikan secara nyata di seluruh Indonesia.