Program UKBI, Jaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Lingkungan Pendidikan

AKM • Tuesday, 25 Mar 2025 - 16:16 WIB
Diskusi Bersama Wartawan, Kepala BKHM Anang Ristanto, Staf Khusus Mendikdasmen Ma'ruf El Rumi, dan Kepala Badan Bahasa Hafidz lMuksin - Kiri hingga Kanan (Istimewa)

Jakarta - Dalam mengukur kemampuan berbahasa Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menggunakan suatu metode. Bentuk metode itu dinamakan Uji Kemahiranr Berbahasa Indonesia (UKBI). Tes ini terdiri dari lima bagian dan tahapan yaitu: mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis, dan berbicara.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen, Hafidz lMuksin, menyebutkan bahwa jumlah pengguna UKBI terus meningkat.

"Saat ini, sudah lebih dari 1 juta orang mengikuti UKBI. Tes ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di lingkungan pendidikan," ujar Muksin dalam diskusi dengan media di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Menurut data yang dikumpulkan dari seluruh wilayah Indonesia, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi daerah dengan jumlah peserta UKBI terbanyak. Sementara itu, kota dengan peserta terbanyak adalah Sidoarjo dan Jakarta Selatan.

Muksin menjelaskan bahwa UKBI merupakan instrumen penting untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan. Saat ini, tes UKBI telah dilakukan secara daring, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.

"Pelaksanaan UKBI sangat praktis karena berbasis daring. Hasil tes dapat diperoleh dalam waktu 14 hari setelah ujian," jelasnya.

Biaya tes UKBI bervariasi tergantung status pendaftar, sebagai berikut: Pelajar: Gratis, Mahasiswa: Rp100.000, Masyarakat umum: Rp300.000, Warga negara asing (WNA) kategori masyarakat umum Rp1.000.000, WNA kategori mahasiswa: Rp500.000.

UKBI merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikelola oleh Kemendikbudristek. Pembayaran dilakukan setelah proses pendaftaran.

Selain itu, sertifikat UKBI kini menjadi salah satu syarat dalam program Beasiswa Unggulan bagi mahasiswa. Tes ini juga diwajibkan bagi guru dan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggulan.

"Bahkan, di 60 perguruan tinggi, UKBI telah menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa," tuturnya.

Wartawan Dikutsertakan

Dalam kegitan kali ini, sebanyak 30 wartawan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) ikut ambil bagian UKBI dan salah satu perserta mendapatkn nilai lebih dari 600.

“ Saya memberikan apresiasi kepada para wartawan, baru sekali mengikuti tes UKBI sudah mendapatkan predikat sangat unggul,” 

Dirinya berharap pengembangan bahasa Indonesia terus diltingkatkan semua kalangan.

“ Bukan hanya wartawan, pengembangan kemampuan berbahasa indonesia juga diharapkan harus dikuasai oleh bamyak orang,” harapnya.