Ujian Kode Etik Notaris 2025 Digelar, Dorong Prefesionalisme dan Integritas

FAZ • Friday, 14 Mar 2025 - 13:23 WIB
Pembukaan Ujian Kode Etik Notaris 2025 (Istimewa)

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) bersama Dewan Kehormatan Pusat INI menyelenggarakan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Periode Maret 2025 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas notaris di Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung pada 14-15 Maret 2025 di Gedung Ditjen AHU, Kementerian Hukum RI ini mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). UKEN 2025 menjadi ujian perdana yang digelar PP INI setelah dualisme kepengurusan dalam Ikatan Notaris Indonesia resmi berakhir.

Penyelenggaraan UKEN 2025 merujuk pada Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor: AHU-0000071.AH.01.08 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia yang diterbitkan pada 16 Januari 2025.

Menjaga Integritas dan Kehormatan Profesi
Ketua Umum PP INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., menegaskan bahwa kejujuran adalah prinsip utama dalam profesi notaris.

"Apa yang kita tanam hari ini akan mencerminkan perilaku kita sebagai notaris di masa depan. Oleh karena itu, ujian ini harus dikerjakan dengan penuh integritas dan sesuai dengan kemampuan masing-masing," ujar Irfan saat membuka UKEN di Gedung Ditjen AHU, Jakarta ,Jumat (14/3/2025).

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan organisasi dengan mengingatkan pihak-pihak yang masih mengatasnamakan PP INI secara tidak sah untuk segera menghentikan tindakan yang bersifat destruktif.

"Salah satu kewajiban dalam Kode Etik Notaris adalah menjaga dan membela kehormatan perkumpulan," tegasnya.

Dr. Irfan juga mengapresiasi peran Dewan Kehormatan Pusat INI yang telah bekerja sama dalam memastikan UKEN berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.

Diikuti 600 Peserta dari Berbagai Daerah
UKEN 2025 diikuti oleh 600 peserta, yang terdiri dari calon notaris atau Anggota Luar Biasa (ALB) INI dari berbagai wilayah di Indonesia.

Acara ini dibuka secara resmi pada 14 Maret 2025 oleh Menteri Hukum, yang diwakili oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dr. Widodo, S.H., M.H.. Setelah pembukaan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai kode etik serta peran notaris dalam pelayanan hukum.

Pada 15 Maret 2025, peserta menjalani ujian tertulis dan wawancara langsung dengan melibatkan tokoh senior di bidang kenotariatan, Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, serta Dewan Kehormatan INI.

Mewujudkan Notaris Berintegritas dan Profesional
Melalui penyelenggaraan UKEN, PP INI dan Dewan Kehormatan Pusat INI berharap dapat melahirkan notaris yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

UKEN juga menjadi titik awal bagi calon notaris dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat. Dengan adanya standar etika yang ketat, diharapkan profesi notaris semakin dihormati dan dapat memberikan kontribusi positif dalam sistem hukum di Indonesia.