
Jakarta - Dalam masa seratus hari lebih sedikit pemerintahan Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung mengungguli kinerja lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya. Namun, upaya untuk melakukan intervensi hukum menjadi kuat dilakukan agar kinerja atau penanganan kasus yang sedang disidik Kejaksaan Agung menjadi bias atau tidak fokus.
Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha mengatakan seluruh lembaga dalam sistem peradilan pidana seyogianya memiliki rapor tunggal. Tapi pada kenyataannya, kompetisi antarinstitusi itu ada.
“Ini tidak terelakkan karena pimpinan masing-masing lembaga punya komitmen dan etos penegakan hukum yang tidak hanya beragam tapi juga terkesan menganggap rival satu sama lain,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa ART kepada Media, Jakarta, Kamis (13/3).
ART yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah- DPD RI mengatakan dalam situasi penegakan hukum yang tidak sepenuhnya komplementer dan harmonis itu, berbasis data dan persepsi, Kejaksaan Agung memang digdaya dan sangat potensil dipandang mengganggu bagi lembaga-lembaga koleganya.
“Pada titik itu, masuk akal jika muncul analisis bahwa Kejaksaan Agung menjadi musuh bersama dua pihak. Pihak pertama, para koruptor yang selama sepuluh tahun lalu berhasil menggagahi kekuasaan yang juga amoral. Pihak kedua, institusi-institusi negara yang kepentingan-kepentingan menyimpangnya menjadi kacau akibat lempengnya Kejaksaan Agung,”’tegas ART Senator dapil Sulawesi Tengah.
ART menuurkan, salah satu atau kedua pihak itulah yang, diduga kuat, kencang memproduksi narasi peyoratif pasca Kejaksaan Agung menguak megaskandal bensin oplosan oleh anak perusahaan Pertamina.
“Yang berada di titik pusat narasi itu adalah figur Jaksa Agung. Dan sebagai sosok penegak hukum yang kuat, terpojoknya Jaksa Agung Burhanuddin sangat mungkin nantinya akan berdampak buruk pula terhadap Kejaksaan Agung secara keseluruhan. Dan lemahnya Kejaksaan Agung pasti menjadi kabar menggembirakan bagi dua pihak yang tadi saya sebut, sekaligus antiklimaks bagi Presiden Prabowo yang sudah mendeklarasikan perang bubat terhadap korupsi,” imbuhnya.
ART menduga upaya sabotase pemberantasan korupsi, yang berkisar pada kabar-kabar bohong terkait kehidupan pribadi petinggi Kejaksaan Agung, harus dihentikan. Ini modus persekusi yang selama satu dasawarsa lalu juga dipraktikkan untuk menaklukkan kalangan yang kritis terhadap para penyuara kebenaran.
“Keinginan memenangkan persaingan di arena penegakan hukum harus direalisasikan setiap lembaga dengan memburu dan meringkus para cecunguk penggangsir uang negara. Bukan dengan menyabotase kerja lembaga kerja lainnya. Lalu, biarkan masyarakat menilai: siapa yang satu haluan dengan Presiden Prabowo dan siapa yang justru ingin terus menjerumuskan Indonesia ke status negara gagal,” tuturnya.
ART menambahkan dirinya bersyukur bahwa TNI terus mendukung lewat kawalan ketat terhadap kerja-kerja Kejaksaan Agung
“Saya bersyukur bahwa TNI terus mendukung lewat kawalan ketat terhadap kerja-kerja Kejaksaan Agung. Itu perlu disempurnakan dengan memperkuat Korps Adhiyaksa lewat revisi UU Kejaksaan Agung,” kata ART
ART menegaskan, semua lembaga penegakan hukum pada dasarnya membutuhkan penguatan. ART mendukung hal itu. Namun bertitik tolak dari fakta bahwa Kejaksaan Agung saat ini berada pada posisi teratas, sehingga ancaman terhadapnya juga sangat deras, maka revisi UU Kejaksaan Agung perlu diprioritaskan.
“Para koruptor, takutlah kalian. Lembaga-lembaga yang masih mewarisi mindset koruptif, insaflah kalian,” tandasnya.