Kasus Cukup Tinggi, TPPO dan Narkoba di Kalbar Harus Jadi Perhatian Aparat Penegak Hukum

AKM • Friday, 14 Feb 2025 - 13:57 WIB

Pontianak - Anggota DPR-RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Pulung Agustanto menyoroti persoalan tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) yang angkanya tergolong tinggi di Kalimantan Barat. Menurut Pulung, penanganan kasus TPPO di Kalbar merupakan salah satu prioritas yang harus ditangani aparat keamanan disana. 

“Mengingat Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi yang berbatasan dengan negara tetangga yang memungkinkan kasus-kasus TPPO luput dari perhatian,” ujar Pulung dalam kunjungan kerja ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, beberapa waktu  lalu.

Pulung menjelaskan berdasarkan catatan pada 2024 saja terdapat 314 kasus TPPO di seluruh Indonesia. Sedangkan wilayah yang menjadi tujuan perdagangan orang kebanyakan di Kawasan Asia Tenggara. 

“Saya rasa perlu koordinasi berbagai instansi seperti imigrasi, kepolisian, petugas perbatasan, dan seluruh instansi terkait untuk menangani kasus seperti ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatam ini, Pulung yang berasal dari Dapil Jatim 6 ini  juga memberikan apresiasi atas pembentukan satgas TPPO di Kepolisian Kalbar.

“Saya mengapresiasi pembentukan satgas TPPO di Kepolisian Kalbar. Kita semua berharap kinerja satgas itu bisa maksimal sekaligus melindungi rakyat Indonesia dari eksploitasi,” tutur Pulung 

Pulung menambahkan, karena karakteristik Kalbar yang berhimpitan dengan negara lain, persoalan yang perlu diperhatikan selain TPPO adalah penyelundupan narkoba. Wilayah-wilayah perbatasan biasanya rawan digunakan untuk memasukkan barang haram ini ke Indonesia.

“Darurat narkoba ini sudah harus menjadi alarm bagi kita semua. Kita gak bisa  main-main dengan semakin meluasnya penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi produktif,”’ tegasnya.

Dalam penilaian Pulung, disamping mengapresiasi pengungkapan penyelundupan hampir seberat 2 Kg narkoba jenis sabu diakhir Januari lalu di Bandara Supadio. Penanganan kasus narkoba lainnya juga jangan hanya menyasar pengguna dan pengedar kecil.

“Fokusnya harus sampai ke akarnya. Pengedar dan bandar besarnya harus terus diungkap dan diburu,” tandas Pulung.