
Jakarta - Sebanyak 120 peserta menghadiri sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, Selasa (11/2/2025).
Sosialisasi ditujukan pada koordinator Juru Pemantau Jentik (Jumantik), anggota Dasawisma, dan PKK setempat sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU), mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Rita Mariana, mengatakan program BPU BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi pekerja mandiri, termasuk mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap.
"Program BPU ini memberikan perlindungan kepada pekerja mandiri yang sering kali terlupakan dalam perlindungan sosial," ucapnya.
Rita menekankan beberapa manfaat penting yang diperoleh peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan, antara lain perawatan gratis di rumah sakit jika mengalami kecelakaan kerja, santunan jika peserta mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh, dan pemakaman apabila peserta meninggal dunia.
"Tidak kalah penting, juga beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta yang memenuhi syarat," kata Rita.
"Artinya, dengan terdaftar sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan, kita tidak hanya melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja, tapi juga memastikan kelangsungan masa depan keluarga, utamanya anak-anak kita," tambahnya.
Manfaat-manfaat ini, menurut Rita, sangat penting untuk memberikan perlindungan menyeluruh, baik kepada peserta maupun keluarganya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.