
JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dijadwalkan memenuhi panggilan KPK hari ini terkait kasus suap Harun Masiku. Panggilan ini memicu perdebatan publik, apakah murni penegakan hukum atau ada kepentingan politik?
Pakar hukum pidana, Azmi Syahputra, mengungkapkan kekhawatiran adanya nuansa "politik ultra pragmatis" dalam kasus ini. Azmi menyatakan bahwa politik merupakan spektrum kekuasaan dan selama kepentingan para pihak masih sama, hukum biasanya berjalan seiring. Namun, ketika kepentingan mereka berbeda atau menjadi lawan, hukum seringkali dijadikan alat.
"Politik itu kan spektrum kekuasaan. Sepanjang kekuasaannya masih punya keinginan yang sama, kepenting an yang sama, biasanya akan seiring berjalan. Tetapi pada waktu kepentingannya sudah berbeda, atau menjadi lawan, dicarilah hukum sebagai alat," ucap Azmi kepada Radio MNC Trijaya dalam program Trijaya Hot Topik Pagi, Senin (13/1/25).
Azmi menyoroti potensi keberpihakan dalam proses hukum di KPK, khususnya terkait penolakan mantan pimpinan Firly Bahuri untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Kalau Pak Firly waktu itu tidak mau melanjutkan, berarti kan keberpihakannya ada pada pihak Pak Hasto. Sekarang berarti keberpihakan KPK itu tidak ada, beliau merasa itu adalah objektif," jelasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi KPK untuk membuktikan komitmennya pada penegakan hukum yang adil dan transparan, terlepas dari tekanan politik. Azmi mengingatkan agar kasus ini tidak menjadi labirin yang tidak pasti.
"Jangan sampai kita terus berputar dalam zona yang tidak pasti. Sehingga nanti penegakan hukum kita ke depan, Indonesia emas kita ke depan bagaimana? Kalau dihasilkan dari kader-kader yang demikian," tegas Azmi.
Selain itu, Azmi juga menyoroti kemungkinan Hasto menggunakan video skandal sebagai bargaining position dalam pemeriksaan, berharap semua pihak bersikap transparan dan terbuka untuk meluruskan sejarah perjuangan bangsa.
"Seharusnya kalau sudah serius begini ya sama-sama buka. Jadi biar tahu kita siapa yang jernih, siapa yang ingin meluruskan historikal perjuangan semangat kemerdekaan bangsa ini," pungkasnya.
Kasus Harun Masiku masih menyimpan banyak misteri, termasuk keberadaan yang bersangkutan. Apakah kasus ini akan benar-benar tuntas atau hanya menjadi "hutang tertunggak" bagi KPK?
"Tergantung ya. Kalau KPK memang punya kecepatan yang tanggi dan memang menegakkan hukum di pekerja seperti yang sudah-sudah dulu dijanjikan. Kita sudah tahu lokasi Harun Masiku, ya semestinya. Tapi kan ini bisa jadi keep silent," tambahnya.
Publik menantikan bagaimana KPK menyelesaikan kasus ini dan membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia benar – benar berjalan tanpa intervensi politik. (BTR)