Jajaki Skema Kerjasama Badan Usaha, Kementerian Transmigrasi Undang Kementerian Keuangan

FAZ • Friday, 10 Jan 2025 - 14:07 WIB

JAKARTA - Tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Transmigrasi (KemenTrans) tengah menggagas skema kerjasama baru guna mempercepat industrialisasi di kawasan transmigrasi. Langkah ini diambil karena skema yang ada saat ini, seperti Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Milik Negara (BMN), yang selama ini banyak dipakai di berbagai instansi pemerintah ternyata belum cukup memadai. 

Kesimpulan ini diambil usai diskusi selama beberapa jamPertemuan tersebut melibatkan tim Kemenkeu dan jajaran pimpinan KemenTrans yang dipimpin Sekretaris Jenderal Danton Ginting Munthe.

Menteri Transmigrasi Iftitah menjelaskan bahwa program industrialisasi di kawasan transmigrasi membutuhkan skema yang tidak hanya menarik bagi investor tetapi juga bermanfaat langsung bagi masyarakat transmigran. 

"Tujuannya adalah memberikan wawasan pandangan Koperasi dan Korporasi, transmigran sudah punya modal yaitu lahan dan SDM. Tinggal diberikan redefinisi berupa pelatihan dan wawasan untuk menciptakan ekonomi baru di kawasan Transmigrasi tentu dengan adanya BLU ini," kata Mentrans Iftitah, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).

Sejalan dengan transformasi transmigrasi untuk pengembangan industri berskala besar di kawasan transmigrasi, Kementerian Transmigrasi ingin mendapat masukan model-model kerjasama dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan, dan hasilnya bisa dipakai untuk membiayai program- program Kementerian. Skema-skema yang dibicarakan antara lain BLU dan BMN.

Selain itu, Skema kerjasama ini dibutuhkan agar menarik bagi investor dan pada saat yang sama juga menguntungkan warga transmigran serta warga sekitarnya sekaligus melindungi lahan-lahan mereka dari godaan untuk dialihfungsikan. Investasi besar ini dibutuhkan untuk meningkatkan skala ekonomi proses produksi, sehingga bisa menjadi kawasan yang berdaya saing. Contohnya pengembangan Agroindustri, Agrowisata, dan pengembangan infrastruktur.

Di sisi lain, hasil kerjasama ini diharapkan juga bisa membiayai sebagai program Kementerian. Dengan demikian, Kementerian tidak perlu meminta anggaran yang besar pada APBN. Diperlukan skema yang akuntabel dan transparan, untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan sejenisnya.

Skema-skema kerjasama dan regulasi yang ada saat ini belum bisa mewadahi kebutuhan-kebutuhan tadi. Karena itu tim Kementerian Keuangan sepakat untuk bertemu lagi dengan tim Kementerian Transmigrasi guna mematangkan skema alternatif serta regulasinya.