.jpg)
Jakarta – Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia, terutama mengingat antrian haji yang panjang dan mayoritas jamaah yang berusia lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan telah ditandatangani untuk memperkuat layanan kesehatan ini.
"Dengan antusiasme yang sangat besar untuk berhaji dan usia jamaah yang makin tua, peningkatan layanan kesehatan menjadi sangat penting. Oleh karena itu, kami memfasilitasi koordinasi ini, dan MoU telah ditandatangani," tegas Menko PMK Pratikno, usai menyaksikan penandatangan kerjasama Kemenag dan BPJS Kesehatan di kantor PMK, Kamis (12/12/2024).
Pratikno menambahkan, meski penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih didominasi oleh Kementerian Agama, ke depannya akan dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
semengara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup tiga aspek utama. "Pertama, tidak hanya jamaah haji, tetapi juga keluarganya akan dijamin. Kedua, ada interoperabilitas data antara Kementerian Agama dan BPJS Kesehatan. Ketiga, akan dilakukan sosialisasi yang lebih intensif, karena banyak masyarakat yang belum memahami manfaat ini," jelasnya.
Terkait layanan di Arab Saudi, Gufron menyatakan bahwa layanan kesehatan di sana sebagian besar dikelola oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Namun, BPJS Kesehatan tetap akan mendukung pelayanan kesehatan bagi jamaah sebelum keberangkatan, saat manasik, hingga setelah pulang dari haji.
"Kartu BPJS harus tetap aktif untuk memastikan jamaah mendapatkan perlindungan penuh, termasuk jika sakit setelah kepulangan," tambahnya.
Sedangkan Menteri Agama, Nazaruddin Umar, turut menyoroti keterbatasan jumlah petugas haji tahun ini akibat kebijakan dari Arab Saudi. "Tahun ini petugas haji kita berkurang hingga 50 persen, dari 2.100 menjadi sekitar 1.000 petugas. Kami sudah melobi agar kebijakan ini bisa ditinjau ulang, karena mayoritas jamaah Indonesia berusia tua dan membutuhkan lebih banyak dukungan," kata Nazaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya petugas kesehatan dalam melayani jamaah haji. "Ada dua jenis petugas, yaitu petugas pelayanan umum dan petugas kesehatan. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab untuk memastikan semua kebutuhan kesehatan jamaah terpenuhi," tambahnya.
Dengan adanya MoU ini, pemerintah berharap pelayanan kesehatan bagi jamaah haji dapat lebih maksimal, mulai dari persiapan keberangkatan hingga kepulangan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat Muslim Indonesia yang menjalankan ibadah haji.