
MEDAN – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia menyatakan bahwa jumlah dana calon jamaah haji Indonesia saat ini mencapai lebih dari Rp169 triliun.
"Saat ini dana haji kita sudah mencapai sekitar Rp169 triliun, mendekati Rp170 triliun," ujar Amri Yusuf, anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH, dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/11/2024).
Amri menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan titipan dari 5,4 juta calon jamaah haji yang telah terdaftar. Ia menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini untuk menjaga akuntabilitas BPKH dalam mengelola dana haji, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat.
"BPKH didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Tugas utamanya adalah mengelola dana haji yang dititipkan jamaah," jelasnya.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), dari total 210 juta penduduk Muslim Indonesia, sekitar 17 juta di antaranya memenuhi prinsip istitha’ah (kemampuan fisik dan finansial) untuk menunaikan ibadah haji. Namun, hingga kini, hanya 2,4 juta orang yang terdaftar sebagai calon jamaah haji.
"Masih ada sekitar 12 juta orang yang sebenarnya memenuhi syarat, tetapi belum mendaftar. Alasannya beragam, mulai dari kurangnya kesadaran hingga kekhawatiran terkait dosa yang akan terungkap saat menunaikan ibadah haji," tambah Amri.
Ia juga mencontohkan kebiasaan masyarakat Arab yang lebih terbuka dalam melaksanakan ibadah umrah untuk memperbaiki diri setelah melakukan dosa. "Orang Arab, jika merasa bersalah, segera melakukan umrah untuk mencuci dosa," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang turut hadir dalam acara tersebut, meminta BPKH untuk meningkatkan keuntungan investasi guna mengoptimalkan pembiayaan dana jamaah haji.
Menurut Marwan, salah satu cara untuk meningkatkan porsi investasi adalah dengan bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi, seperti mengelola hotel di Makkah dan Madinah.
"BPKH harus membuat terobosan dan inovasi yang dapat memperkuat keuangan haji agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu besar," pungkas Marwan.