.jpeg)
JAKARTA - Bandara Internasional Nusantara, yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), kini telah resmi terdaftar secara internasional dengan kode ICAO, yaitu WALK. Dengan status ini, bandara tersebut masuk dalam jajaran bandara internasional, tetapi belum dipastikan apakah akan melayani penerbangan komersial dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, mengungkapkan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan terkait potensi layanan penerbangan komersial di bandara tersebut. Menurutnya, untuk melayani penerbangan domestik, internasional, atau logistik seperti kargo, bandara IKN masih membutuhkan sejumlah tahapan persiapan.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Semua bandara kan melalui tahap-tahapan. Bisa mulai dari domestik, kemudian berkembang ke internasional, dan juga melayani kargo. Jadi, situasinya dinamis,” kata Suntana di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/24).
Suntana juga menyebut bahwa ada kemungkinan akan dilakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur percepatan pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) untuk mendukung IKN, agar dapat mendukung perubahan status menjadi bandara komersial. Namun, keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan dalam satu hingga dua tahun ke depan. Suntana menargetkan bandara IKN dapat beroperasi komersial pada tahun 2026.
“Kita lihat setahun atau dua tahun ke depan. Tidak bisa langsung. Jangan sampai aturan dibuat namun tidak efektif. Target kita tahun 2026, semoga berjalan sesuai rencana untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lanjut Suntana, pemerintah juga terus mengupayakan kelanjutan pembangunan Bandara IKN agar siap beroperasi dengan segala kelengkapannya. Pembangunan ini mencakup aspek transportasi, kesiapan fasilitas, serta penetapan status bandara agar mencapai target yang telah ditentukan.
“Kita akan terus tindaklanjuti pembangunan Bandara IKN sesuai target, termasuk kesiapan aspek transportasi, status bandara, dan fasilitas pendukung lainnya,” pungkas Suntana.