
Jakarta - Anggota komisi 11 DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anna Mu'awanah memberikan apresiasi terhadap kebijakan presiden Prabowo yang menghapus utang UMKM, Petani dan Nelayan.
“!Saya berikan apresiasi kebijakan ini karena dapat membantu masyarakat bawah yang selama terbebani utang berkepanjangan,” ujar Anna kepada wartawan, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).
Menurut Anna, dana yang besar dari pemerintah untuk menutup utang bagi rakyat tidaklah masalah.
“ Saya tidak permasalahkan dana yang besar yang terpenting dapat digunakan secara maksimal bagi masyarakat,” tuturnya.
Anna menegaskan terkait pemilihan UMKM, Nelayan dan petani sebaiknya dilakukan dengan kriteria yang jelas diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken Presiden Prabowo.
“Pemilihan pihak dalam penghapusan utang juga harus sesuai kriteria yang sudah diatur oleh pemerintah dan diperlukan transparansi serta kerja sama semua pihak,” kata Anna
Anna mengharapkan dengan penghapusan ini maka UMKM, Nelayan dan petani memberikan pemicu untuk dapat bangkit kembali berusaha.
“ Dapat memberikan semangat baru untuk bangkit kembali berusaha dan mendapatkan penghasilan yang baik,” tandasnya.
Sebeiunya pada selasa kemarin ( 5/11). Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hingga kelautan. Penghapusan ini melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.
Pehapusan ini dengan syarat diantranya para UMKM, petani dan nelayatan diantaranya tidak memiliki kemapuan membayar dan adanya bemcana termasuk wabah Covid 19.