
Toronto - Indonesia melihat peluang integrasi tata kelola perlindungan data pribadi dengan keterbukaan informasi publik. Hal ini didapati ketika delegasi Indonesia berkunjung ke Toronto, Kanada, untuk bertemu dengan Komisi Informasi dan Perlindungan Data Pribadi Ontario, Kanada (Information and Privacy Commissioner).
Delegasi Indonesia ke Kanada dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha, sebagai ketua delegasi, bersama dengan dua komisioner lainnya, Rospita Vici Paulyn, dan Samrotunnajah Ismail, didampingi oleh Konsul Penerangan dan Sosial Budaya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Toronto, Kanada yang diutus oleh Konjen Dyah Asmarani.
Arya menyampaikan bahwa Kanada merupakan salah satu model yang sedang Komisi Informasi Pusat pelajari. Tahun lalu, Arya juga memimpin delegasi Indonesia ke Belgia untuk melihat praktik di Uni Eropa, untuk melihat pola tata kelola lembaga negara antara perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.
"Jadi terkait relasi antara perlindungan data pribadi dengan keterbukaan informasi publik ini ada tiga model pendekatan, pertama, model integrasi, salah satu contohnya itu Kanada, kedua, model sinergi, contohnya di Uni Eropa ini yang kami tahun lalu juga sudah studi saat ke Belgia, jadi dua lembaga namun dikoordinasi oleh satu lembaga koordinator semacam holding. Ketiga, tentu kalau nanti pilihan untuk lembaga terpisah," kata Arya.
Arya yang melihat ketiga model pendekatan ini harus menjadi pilihan terbuka untuk diambil keputusan terbaik yang dapat memajukan keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi di Indonesia.