
Jakarta- Tanah batak terkenal akan keindahan Danau Toba nya yang dilengkapi oleh hutan-hutan yang mengelilinginya. Semenjak dulu, tanah batak atau biasa disebut tano batak terkenal sebagai penghasil getah kemenyan.
Namun situasi berubah menjadi sulit, masyarakat terpaksa harus berjuang dari kebijakan pemerintah yang ingin merampas wilayah adat mereka. Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tano batak berupaya menggelar pertemuan diskusi bersama masyarakat adat dan awak media untuk membahas terkait hal ini demi melindungi dan memperjuangkan hak wilayak adat mereka.
Permasalahan berawal dari terkuak nya klaim sepihak oleh pemerintah terhadap tanah adat dua komunitas adat, yang memberikan izin kepada PT. Toba Pulp Lestari pada wilayah milik masyarakat Adat, akibatnya mereka kehilangan akses terhadap tanah mereka.
Bukan hanya itu, selain merampas tanah miliki masyarakat adat, perusahaan tersebut juga kerap melakukan aktivitas aktivitas yang mengakibatkan kerusakan di wilayah adat, seperti pencemaran sumber mata air, tempat sakral untuk melakukan ritual adat dan hutan-hutan yang selama ini menjadi sumber obat-obatan telah berganti menjadi tanaman eukaliptus milik PT. TPL
Mersi Silalahi, perempuan adat keturunan Ompu Mamontang Laut ambarita di Sihaporas mengungkapkan bahwa suaminya menjadi korban terpidanana atas tuduhan melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap pekerja PT. Toba Pulp Lestari, ia mengaku suaminya diculik saat tidur dimalam hari pukul 03.00 WIB dan turut menjadi korban kekerasan dari aparat kepolisian di Simalungun, Sumatera Utara.
"Suami saya ditahan, anak-anak kesulitan bersekolah dan kondisi keluarga kian terpuruk, selain itu peusahaan peysahaan tersebut juga mencemari mata air, mereka tidak segan segan nya membuang kotoran dan limbah yang menjadi sumber air di wilayah kami” tambah Mersi.
Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari melakukan pengaduan dari tingkat pemerintah daerah, Provinsi, Kementrian hingga Presiden namun tetap tidak membuahkan hasil.
Oleh sebab itu harapan mereka menggelar diskusi pertemuan adalah agar kesengsaraan mereka dapat diketahui dan didengar dan tidak lagi merasakan dihantui penangkapan paksa, intimidasi dan jerat kriminalisasi demi mempertahankan tanah adat sendiri. (Von)