
Jakarta - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus menjadi isu serius di Indonesia dengan peningkatan kasus yang semakin mengkhawatirkan. Hal ini menjadi fokus utama dalam Forum Legislasi yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024) dengan tema "Upaya DPR dan Pemerintah Tekan Kasus KDRT di Tengah Maraknya KDRT".
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi KDRT yang semakin mengkhawatirkan.
“ Banyak kasus KDRT yang tidak terungkap di media, baik karena keterbatasan akses maupun karena hambatan sosial lainnya,” ujar Nasir melalui aplikasi Zoom.
Menurut Nasir, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang ada.
“Sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait KDRT menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh DPR dan pemerintah," tambah Nasir Djamil.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan menekankan pentingnya keberanian korban untuk melaporkan kasus KDRT yang mereka alami.
"Pemerintah saat ini sangat konsern dalam memberikan pendampingan kepada korban, serta memastikan hak-hak mereka terlindungi," kata Arzeti, yang juga menyampaikan aspirasinya lewat Zoom.
Ia mendorong korban untuk tidak takut melapor, serta menegaskan bahwa pendampingan dan perlindungan kini semakin ditingkatkan oleh pemerintah. Arzeti juga mengingatkan agar korban tidak merasa dipersalahkan atas kekerasan yang mereka alami.
"Sebagai seorang istri, sebagai anak perempuan, kita harus tegas dan berani melaporkan jika mengalami KDRT. Pemerintah akan mendampingi agar korban tidak mengalami trauma atau rasa malu yang berlebihan," pungkasnya.