
Jakarta - Kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) yang menimbulkan gejolak di Perguruan Tinggi dan membuka tabir masalah baru di dunia pendidikan Indonesia. Kebijakan ini menjadi indikator negara telah salah kelola dan bentuk komersialisasi pendidikan yang merugikan masyarakat.
Pengamat pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (Cerdas), Indra Charismiadji mengatakan persoalan yang meliputi pendidikan tinggi saat ini, mulai dari UKT yang banyak dikeluhkan, sampai transformasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), menunjukkan adanya salah kelola secara sistemik dan mengelola pendidikan dengan mekanisme pasar.
"Cara mengelolanya sudah bukan sebagai institusi pendidikan yang seharusnya nirlaba. PTNBH, misalnya, sama saja meminta kampus untuk mencari lembaga bisnis, mencari uang," katanya dalam diskusi bersama wartawan, jakarta, Rabu (29/5).
Menurutnya, lembaga pendidikan memang membutuhkan uang untuk bisa beroperasi. Tetapi, bukan berarti mendorong komersialisasi terhadap mahasiswanya.
"Kalau mindset memperlakukan pendidikan sebagai tempat mencari uang, kampus dan sekolah menjadi marketplace. Ini yang menurut saya membuat pengelolaan pendidikan kita jauh panggang dari api, ini yang membuat kacau," tuturnya.
Indra menambahkan, biaya pendidikan yang semakin meningkat pada saat ini menimbulkan tekanan ekonomi yang tidak mudah bagi para keluarga. Tidak hanya dari keluarga dengan skala ekonomi lemah yang sangat terdampak, tapi juga keluarga dengan skala ekonomi menengah.
Ia mencontohkan, untuk biaya seperti iuran pengembangan institusi (IPI) di perguruan tinggi, jumlahnya ada yang mencapai Rp75 juta. Jumlah IPI seperti itu dikatakannya seperti pendapatan seseorang selama setahun.
“Kalau IPI sudah Rp75 juta, berarti orangtua harus puasa setahun, kalau punya satu anak. Kalau anaknya lebih dari satu, bisa jadi mengakalinya lewat pinjol," tandasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Mantan Pjs. Rektor Universitas Paramadina Sudirman Said menilai situasi pendidikan tinggi saat ini memberikan tekanan tidak sedikit kepada orangtua, khususnya para ibu.
"Mayoritas ibu-ibu bersedia untuk memendam keinginan pribadinya untuk pengeluaran pendidikan anak. Oleh karena itu, kita berharap kebijakan UKT saat ini tidak sekadar ditunda, tapi juga tidak jadi," tuturnya.
Menurutnya, bila keuangan negara memang tengah mengalami kesulitan, hendaknya tidak sampai mengorbankan pendidikan. Perguruan tinggi harus tetap dipertahankan sebagai tempat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sebagai sarana komersialisasi.
"Kebijakan pemerintah seharusnya memperhatikan kesulitan para ibu yang dengan segala cara anaknya ingin maju, mendapatkan pendidikan terbaik," harapnya.