Optimalisasi Manajemen Zakat Fitrah Berbasis UPZ Masjid

ANP • Saturday, 23 Mar 2024 - 10:44 WIB

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkomitmen dalam melakukan syiar terkait pemanfaatan dana zakat fitrah bagi masyarakat. Diantaranya, BAZNAS terus mendorong dakwah zakat berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid. 

Menurut Direktur Pengumpulan Badan BAZNAS RI Faisal Qosim, dakwah zakat berbasis UPZ masjid dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah.

Hal itu dijelaskan Faisal Qosim dalam Webinar Seri Ramadhan tentang “Pengelolaan Zakat Berbasis Masjid” yang digelar secara virtual, dan disiarkan melalui Youtube BAZNAS TV, Jumat (22/3/2024).

Faisal Qosim mengatakan, ada tiga manajemen zakat fitrah berbasis UPZ masjid. Pertama, Idaroh atau struktur dan administrasi. Idaroh ini bisa meliputi tempat berkumpulnya pengurus masjid.

"Insya Allah saya memastikan setiap masjid ada pengurusnya dan ada tempatnya," kata Faisal Qosim.

Faisal menjelaskan, kedua, Imaroh atau progam dan layanan seperti pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Jadi jika manajemen zakat berbasis masjid, maka ini adanya di imaroh. 

Faisal Qosim menambahkan, manajemen kedua ini menjadi tolak ukur dalam kemakmuran masjid. Di mana tingkat makmurnya masjid bukan hanya dilihat dari ibadahnya, melainkan dari zakatnya.

"Jadi pengurus masjid tidak hanya fokus kepada bagaimana ramainya sholat, tapi bagaimana ramainya berzakat," jelasnya.

"Sebab masjid yang disebut makmur bukan hanya dilihat dari salatnya, melainkan zakatnya," imbuhnya.

Ketiga, Riayah atau semua fasilitas masjid berupa pemeliharaan, keamanan dan lain-lain. Tentu di dalam masjid ada fasilitas-fasilitas yang dapat digunakan dalam menunjang kegiatan beribadah.

"Karena itu, jika ketiga menajemen dilakukan maka manajemen zakat berbasis masjid akan berjalan baik," jelasnya.

Selain itu, Faisal menegaskan, BAZNAS memiliki komitmen dalam mensyiarkan dakwah zakat. BAZNAS bertekad agar zakat menjadi elemen yang dimakmurkan masyarakat

"Karena dalam lima rukun Islam, yang masih cukup terabaikan oleh umat adalah zakat," ujar Faisal Qosim.

Sehingga, kata dia, manajemen zakat di masjid juga harus dilakukan dengan baik dan transparan. Agar masyarakat semakin percaya dengan UPZ masjid dan mau menyalurkan zakatnya.

"Jadikan zakat di dalam masjid sebagai gerakan dakwah dengan cara pengumpulan, penyaluran dan layanan zakat di masjid dilakukan dengan baik. Sehingga masyarakat semakin percaya dengan UPZ masjid untuk menyalurkan zakatnya ke masjid," pungkasnya.