Kritik Presiden Jokowi, Alumni UMB  Gelar Aksi Keprihatinan dan Keluarkan Petisi Meruya

AKM • Saturday, 10 Feb 2024 - 17:44 WIB

Jakarta - Kritik keras kalangan civitas akademika perguruan tinggi kepada Presiden Jokowi, juga disuarakan oleh para alumni perguruan tinggi.

Sejumlah Alumni Universitas Mercu Buana dan mahasiswa menyelenggarakan aksi keprihatinan terhadap  kondisi perpolitikan Indonesia.

Mereka membentangkan poster-poster berisi kecaman terhadap penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dinilai tidak lagi demokratis dan menyimpang dari agenda reformasi 1998.

Ketua Umum Ikatan Alumni UMB Aznil Tan membacakan petisi yang berjudul "Petisi Kebangsaan Meruya" yang berisikan tujuh point tuntutan kepada pemerintah. 

"Segenap alumni UMB bersepakat mengeluarkan Petisi Kebangsaan Meruya karena terpanggil atas kondisi perpolitikan sekarang, dimana sistem demokrasinya dirusak dan agenda reformasi dilanggar oleh penguasa Jokowi," katanya ke media, Jakarta (10/2/2024).

Aznil Tan juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilpres terjadi praktek-praktek pelanggan konstitusi dan proses pendaftaran di KPU yang dilakukan secara serampangan.

"Kita kalangan intelektual sangat resah atas perilaku Presiden Jokowi secara serampangan menyulap konstitusi serta menabrak prosedur pendaftaran KPU demi menggolkan anaknya bisa mencawapres. Perilaku Jokowi ini melanggar etika dan moralitas berbangsa," ujarnya. 

Aktivis 98 ini juga mengkritik pelaksanaan Pemilu 2024 yang sekarang sedang berlangsung terjadi politisasi bansos dan terindikasi aparatur sipil negara dan TNI/Polri menjadi tim sukses salah satu pasangan capres-cawapres.

" Stop dan tangkap ASN, oknum POLRI-TNI sebagai tim sukses pemenangan salah satu Capres. Stop dan adili pelaku politisasi bansos untuk mendulang suara," teriaknya keras 

Dalam aksi pembacaan petisi kebangsaan, juga para peserta alumni UMB dan mahasiswa membagikan selebaran kepada penguna jalan sepanjang jalan Meruya di depan kampus Universitas Mercu Buana.

Adapun bunyi  isi Petisi Kebangsaan Meruya Alumni  Universitas Mercu Buana :

Menyikapi kondisi nasional pada tahun politik 2024 telah terjadi keresahan nasional pada pelaksanaan suksesi pergantian kepemimpinan Indonesia.

Pemilu 2024 seharusnya berlangsung secara demokratis, damai dan beradab serta memiliki legitimasi yang kuat pada pemerintahan periode 2024-2029 nanti, namun dirusak oleh penguasa, pemerintahan Jokowi.

Praktek-praktek Politik Dinasti dan Nepotisme secara serampangan dilakukan oleh penguasa Jokowi untuk menggolkan anaknya bisa maju mencalon wakil presiden dengan menyulap konstitusi serta menabrak prosedur pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tidak cukup itu saja, penguasa Jokowi melakukan cawe-cawe dan terindikasi mengunakan ala-alat negara, seperti aparatur Kepolisian, TNI dan Aparatur Sipil Negara sebagai alat pemenangan anaknya yang sekarang berstatus sebagai Calon Wakil Presin dimana berpasangan dengan Calon Presiden

Prabowo. Jokowi pun terindikasi berat mengunakan uang negara berupa program Bantuan Sosial (Bansos) untuk memenangkan anaknya.

Praktek-praktek tidak bermoral dan beretika tersebut telah menimbulkan keresahan nasional dari kalangan intelektual, akademisi, civil society, budayawan, agamawan, pro demokrasi, bahkan mahasiswa. Jokowi telah merusak nilai-nilai demokrasi dan reformasi serta prinsip-prinsip pendirian negara kesatuan Republik Indonesia yang diperjuang oleh para pejuang kemerdekaan.

Menyikapi kondisi tersebut, kami Alumni Universitas Mercu Buana bersama mahasiswa menyatakan sikap kepada Presiden Jokowi sebagai berikut :

1. Stop dan tangkap para oknum aparat kepolisian dan TNI melakukan intimidasi, kekerasan dan teror kepada rakyat serta menjadi tim sukses

pemenangan pada salah-satu pasangan Capres-Cawapres tertentu.

2. Stop dan tangkap aparatur sipil negara, baik ASN pemerintahan pusat (seperti menteri dan pejabat tinggi serta pegawai pemerintahan) maupun pemerintahan daerah (seperti : Gubernur, Bupati, Walikota,Camat dan Kepala Desa serta unsur pemerintahan daerah lainnya serta ASN daerah) menjadi tim pemenangan pada salah-satu pasangan Capres-Cawapres tertentu.

3. Stop dan adili pelaku “Politisasi Bansos” sebagai praktek “money politic” yang mengunakan uang negara untuk memenangkan salah-satu pasangan Capres-Cawapres tertentu.

4. Haramkan Politik Dinasti sebagai bentuk kejahatan peradaban di Indonesia. Pemimpin siapapun harus mewujudkan negara Indonesia yang berkesetaraan dan tidak dikuasai atau diwariskan oleh satu keluarga.

5. Segera tuntaskan agenda reformasi NEPOTISME dengan membentuk perundang-undangan Pemberantasan Nepotisme.

6. Lakukan pengadilan Hak Azazi Manusia (HAM) pada pelanggar HAM masa lalu dan sekarang.

7. Jokowi harus mengedepankan prinsip yang menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas dan etika demi menjaga keutuhan negara Indonesia yang berkesetaraan sebagai sesama anak bangsa Indonesia yang terhimpun dari berbagai suku bangsa. Negara ini bukan milik keluarga Jokowi.