Divestasi Saham, Pemerintah Harus Tegas Hadapi PT. Vale

AKM • Saturday, 13 Jan 2024 - 16:22 WIB

Jakarta  Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, nilai Pemerintah lemah hadapi PT. Vale terkait divestasi saham. Kedudukan Pemerintah sebagai pemberi izin yang semestinya di atas angin, terlihat lemah dan tunduk pada kemauan PT. Vale. 

"Pemerintah jangan mau dipermainkan Vale dan terlihat lemah. Sudah saham Pemerintah kurang dari 51 persen,  tidak menjadi pengendali operasional dan finansial, kini harga sahamnya tetap ditahan tinggi, sehingga rencana divestasi molor dari jadwal," terang Mulyanto, dalam keterangan tertulis kepada media, Jakarta, Sabtu (13/1).

Mulyanto menilai seharusnya pemerintah bersikap tegas dan tidak memberi izin operasi produksi tambang.

"Seharusnya Pemerintah tidak memberi izin operasi produksi tambang Vale ini. Jangan malah seperti sekarang, Pemerintah seperti disandera oleh korporasi," imbuhnya. 

Kesimpulan Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM jelas, mendesak Pemerintah untuk menjalankan konstitusi agar Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas Vale, minimal 51 persen. Selain itu, Indonesia juga diberikan hak menjadi pengendali operasional dan finansial perusahaan. 

"Karenanya pemerintah agar segera bersikap dan menciutkan lahan produksi Vale ini. Pemda sudah lama teriak-teriak, soal lahan Vale yang dianggurkan tidak produktif tersebut. Dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Sulsel, Sulteng dan Sultra, para gubernur bahkan meminta agar pemerintah pusat menyerahkan sebagian lahan Vale tersebut untuk dikelola daerah," ujar Mulyanto.