Keluhan Pelapor, Kompolnas: Kurangnya Informasi dari Penyidik Terkait Perkembangan Kasus

AKM • Wednesday, 10 Jan 2024 - 19:12 WIB
Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief (Istimewa)

Jakarta -  Pelaporan Kasus dugaan penghilangan saham milik Psikiater Mintarsih Abdul Latief di Blue Bird masih menjalani pemeriksan di Bareskrim Polri. Mintarsih telah melaporkan 9 orang terlapor dalam kasus ini,  sejak lebih dari 5 bulan lalu, atau dilaporkan tepatnya tanggal 2 Agustus 2023.

Namun, sejauh ini kasus tersebut belum diketahui secara pasti perkembangannya  termasuk terkait  pemeriksaan para terlapor oleh pihak kepolisian.  Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan biasanya yang dikeluhkan pelapor adalah kurangnya informasi dari penyidik terkait laporan pemeriksaan dari pihak pelapor.

"Termasuk belum dikirimkannya SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) saksi pelapor dan saksi-saksi lain belum dimintai keterangan, hingga proses penanganan kasus dianggap menjadi terkatung-katung," ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Selasa 9 Januari 2024.

Namun Anggota Kompolnas dua periode tersebut di sela-sela kesibukan kegiatan dinasnya di Bangka Belitung, mengarahkan siapa pun masyarakat yang melaporkan suatu perkara yang mandeg, kelamaan, atau terkesan 'diping-pong' sana sini, juga bisa mengadukan ke Kompolnas.

"Jika ada keluhan terkait kinerja anggota Polri, dipersilahkan mengadukan ke Pengawas Internal Polri yakni Irwasum, dan ke Pengawas Eksternal Polri yakni Kompolnas. Kompolnas pasti akan menindaklanjuti dengan proses klarifikasi ke Irwasum menyangkut benar tidaknya pengaduan," ungkapnya.

Selain itu, ditambahkan lagi, "Memang jika melihat pengaduan masyarakat ke Kompolnas, mayoritas mengadukan pelayanan buruk Reserse. Oleh karena itu terkait kasus yang dilaporkan Ibu Mintarsih, dipersilahkan beliau dapat mengadukan ke Kompolnas untuk dapat kami tindaklanjuti," pungkas Poengky.

Sebelumnya Dr. Mintarsih Abdul Latief sebagai salah satu pemilik saham Blue Bird melaporkan dugaan penggelapan saham. Dalam kasus ini, Mintarsih selaku pelapor kasus penggelapan saham di PT Blue Bird melaporkan Purnomo Prawiro dkk yang kasusnya masih berjalan di Bareskrim Polri.