Deputi Warsito Dorong Penyesuaian Perpres Vokasi dengan Kebutuhan Daerah

ANP • Wednesday, 6 Dec 2023 - 09:05 WIB

TANGERANG — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Warsito selaku Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKNV) mengukuhkan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Kota Tangerang di Hotel Novotel Tangerang, pada Selasa (5/11).

Kota Tangerang merupakan salah satu kota penyangga Kota Jakarta dan memiliki banyak industri dan perusahaan manufaktur. Kendati demikian, berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik tahun 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Tangerang masih berada di atas rata-rata TPT nasional. Menurut Warsito, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius dari TKDV Kota Tangerang pada kepengurusan baru yang dibentuk.

“Tingginya angka TPT Kota Tangerang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya bagi para pengurus yang baru saja dilantik. Kontribusi besar ditunggu mengingat wilayah ini merupakan kota penyangga dengan begitu banyak perusahaan yang berdiri disini,” ujar Warsito.

Sebagaimana diketahui, selain menggunakan Indeks Pembangunan Manusia, pengukuran capaian pembangunan manusia juga bergantung pada Indeks Modal Manusia yang dihitung dari kompetensi lulusan sekolah atau perguruan tinggi, produktivitas angkatan kerja, serta daya saing sumber daya manusia. 

Lebih lanjut, Warsito mengatakan bahwa Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dapat menjadi dasar untuk menyusun rencana kerja TKDV Kota Tangerang dengan menyesuaikan kebutuhan, kekhususan, serta kekhasan daerah tersebut.

"Sekarang bukan saatnya top down, tetapi bottom up, disesuaikan dengan permasalahan dan kondisi daerah. Daerah juga perlu memiliki langkah bersama, konsentrasi bersama, kompetensi bersama, serta fokus bersama dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk perbaikan yang signifikan untuk daerahnya,” ucap Warsito.

Wakil Walikota Tangerang dalam sambutannya turut menyampaikan, Kota Tangerang secara kooperatif mendirikan TKDV, karena Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 mengamanatkan agar setiap daerah mendirikan tim tersebut. Pengukuhan TKDV Kota Tangerang yang beranggotakan Pemerintah Kota Tangerang, KADIN Kota Tangerang, dan beberapa Stakeholder lainnya merupakan salah satu bentuk dan komitmen dalam implementasi Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tersebut. 

"Diharapkan dengan terbentuknya TKDV Kota Tangerang ini dapat menciptakan  Sumber Daya Manusia yang unggul dan tenaga kerja kompeten yang dapat bersaing di dunia usaha serta mampu berwirausaha yang mana hal ini dapat diwujudkan melalui Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi", tegas Deputi Warsito di akhir sambutan.

Pengukuhan TKDV Kota Tangerang merupakan salah satu wujud koordinasi dan sinergi antara Kemenko PMK dengan Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan dan semua kementerian dan lembaga yang mendapat amanah penugasan dalam Perpres Vokasi, termasuk KADIN.  

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Walikota Tangerang, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden, Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi, Asisten Deputi Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Tinggi, para kepala dinas di lingkungan pemerintah Kota Tangerang, Kepala UPTP BBPVP Serang, serta para pengurus TKDV Kota Tangerang.