Soroti Kepailitan, Untar Kukuhkan Profesor Gunardi Lie

AKM • Saturday, 14 Oct 2023 - 22:15 WIB

Jakarta - Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar) Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H, M.H. di kukuhkan sebagai Profesor Tetap Bidang Ilmu Hukum Bisnis.

Pengukuhan di lakukan dam sidang terbuka di Auditorium Gedung Utama Kampus I Untar, di pimpin Rektor Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., A.E. dan di saksikan Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Prof. Drm Ariawan Gunadi, S.H., M.H, Wakil Rektor Dr. Rasji, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Untar Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn.

Gunardi Lie menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Kepailitan : Pranata Ekonomi dan Hukum, serta Penalarannya pada Sistem Peradilan (Hukum Bisnis dan Perkembangannya di Indonesia)”.

Dalam pidato pengukuhan di sampaikan bahwa di temukan adanya variasi putusan pengadilan niaga kepailitan Indonesia mengikuti tingkatan dari lembaga peradilan. Variasi tersebut menunjukkan penalaran hukum dari hakim yang mengadili, yakni kepastian hukum di tingkat pengadilan niaga, keadilan hukum di tingkat kasasi dan kemanfaatan hukum oleh hakim Agung di tingkat peninjauan kembali.

“Ini kecenderungan putusan pengadilan niaga berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, mengambil 55 sampel penelitian dengan cluster, startified random sampling di lima kota besar di Indonesia,” ujarnya.

Profesor Gunardi menyoroti permasalahan kini yang berpotensi pada kepailitan. Saat ini, di berbagai belahan dunia seperti Amerika Serikat, India, Inggris, Indonesia sedang di hadapkan pada masalah terganggunya perdagangan akibat pandemi covid-19, perang Rusia dan Ukraina serta akhir-akhir ini juga masalah perubahan dari perdagangan offline menjadi online.

Aturan sistem perdagangan offline dan online ini memberi dampak pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Produsen dan pedagang besar banyak yang kesulitan keuangan, gagal bayar dan di pailitkan.

“Saat ini pemerintah sedang menyiapkan perubahan undang-undang kepailitan, mengingat telah terjadi perubahan dan perkembangan tata niaga ekonomi global dan nasional akhir-akhir ini, sekaligus menandakan bahwa ekonomi dan hukum memiliki hubungan yang erat bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat di pisahkan,” ucapnya.

Sementara itu, Rektor Untar menyatakan, ilmu hukum bisnis adalah salah satu keunggulan di Untar dan punya keterkaitan dengan nilai-nilai yang di pegang Untar, yakni integritas, profesionalisme dan Enterpreneurship (IPE).

“Ke depan ilmu hukum bisnis di Untar akan terus di kembangkan menjadi yang terbaik di Indonesia, bahkan di tingkat Internasional,” ucap Prof Agustinus.

Prosesi yang di iringi musik tradisional gamelan ini juga di hadiri Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Dr. M. Sofwan Effendi, M.Ed., Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., dan Ketua Umum ABPPTSI Prof. Dr. Thomas Suyatno.

Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H., adalah Profesor ke-8 dari Fakultas Hukum Untar. Selama menjadi dosen Untar, pria kelahiran Cirebon 25 Maret 1959 ini pernah menjabat sebagai Dekan FH (2004-2012), Ketua Program Studi Magister Hukum (2006-2008) dan Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara (2012-2022).

Tahun 2023, Untar telah melaksanakan dua kali prosesi Pengukuhan Profesor Ilmu Hukum. Sebelumnya Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. yang di kukuhkan menjadi Profesor termuda dalam Ilmu Hukum Bisnis.