Tingkatkan Pendidikan Riset Hukum Indonesia, APPTHI Kunjungi Law School Eropa Barat

LAN • Saturday, 14 Oct 2023 - 14:01 WIB

Jakarta - Salah satu yang masih dianggap kurang dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di Indonesia, khususnya fakultas hukum adalah bidang penelitian.

Selain kuantitas riset yang masih dianggap minim, juga kualitas karya-karya penelitian dari dosen-dosen atau mahasiswa fakultas hukum yang belum memiliki standard riset yang baik, apalagi riset berkelas internasional. 

Oleh karena itu beberapa fakultas hukum secara bersamaan dan tergabung dalam Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum se Indonesia (APPTHI) melakukan kunjungan kerja dari tanggal 8 hingga 16 Oktober 2023 ke beberapa law school nomor wahid dunia di Eropa Barat, seperti Leiden dan Utrecht di Belanda serta Pantheon Assas di Perancis.

Ada 38 peserta yang berasal dari pimpinan fakultas fakultas hukum se Indonesia, bahkan rektor dsn wakil rektornya, seperti Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, Sekolah Tinggi Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Sekolah Tinggi Hukum Biak, Papua, Universitas Palopo, STIH Sultan Alam, Banjarmasin.

Kunjungan kali ini, secara spesifik bertujuan untuk meningkatkan fungsi Pendidikan tinggi pada penataan tata kelola fakultas hukum di bidang riset berkelas internasional.

Berbeda dengan kunjungan-kunjungan yang selama ini dilakukan selama ini, kali ini kunjungan diawali dengan mengirimkan proposal penelitian dan berkorespondensi terlebih dahulu dengan Lembaga riset di kampus tersebut, kemudian diikuti oleh Coaching Clinic yang dilakukan pada tanggal 29 Mei 2023 di Universitas Esa unggul, kemudian dilanjutkan dengan review proposal, sehingga saat kedatangan peserta, arah dan tujuan kerjasama riset sudah lebih fokus dan sistematis.

Menurut Dr. Wasis Susetio,SH,MH (Dosen Esa Unggul) selaku kordinator acara yang dibantu oleh Lembaga Pasqapronya menjelaskan bahwa memang tidak mudah untuk dapat menjalin kerjasama dengan pihak kampus-kampus ternama kelas dunia, namun dengan ketekunan dan intensitas komunikasi yang konstruktif proyek kerjasama bisa dilakukan.

“Ada perbedaan metoda dan juga prosedur dalam melakukan proyek penelitian, dalam hal ini terkait bukan hanya menyangkut kemampuan, tapi juga ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni, fasilitas serta sumber dana, oleh karena itu kita harus mengerjakan Bersama-sama sebagai working group of research di Indonesia agar lebih efektif” ujar Wasis Susetio saat setelah pertemuan di Leiden berlangsung.

Sementara Dr. Muslim Lobubun, Ketua Sekolah Tinggi Hukum Biak, Papua menyampaikan bahwa memang bagi kampusnya ini merupakan pengalaman baru, namun dirinya selaku pimpinan bertekad untuk memajukan Pendidikan hukum di papua dengan mengembangkan tata kelola institusi dan mendorong kemajuan riset di bidang hukum.

“Di Papua sesungguhnya banyak sekali yang dapat dijadikan obyek penelitian hukum, bahkan sebagaimana dijelaskan dalam pertemuan di Leiden, bahwa penelitian hukum disana lebih menekankan pada aspek sosio legal yang bersifat empiric, ini cocok untuk Papua yang sedang membangun” ujar Dr. Muslim Lobubun

Sementara Prof. La Ode Husen sebagai Dekan Fakultas Hukum Umi menyimpulkan bahwa kualitas penelitian hukum di Indonesia masih jauh tertinggal baik kuantitas dan kualitasnya, hal ini dibandingkan dengan output dari penelitian hukum yang berupa tulisan di jurnal di Utrecht saja yang mencapai ratusan dalam setahun dan diantaranya mendapat penghargaan internasional serta menjadi doktrin-doktrin baru. Akan tetapi, hasil ini juga didukung oleh kolaborasi dari disiplin ilmu lain yang terkait dengan obyek penelitian.

Untuk itu, Dr. Firman Busro selaku Ketua STIH Sumpah Pemuda Palembang menegaskan bahwa pihaknya bersedia untuk menjadi host dalam pertemuan para researcher di sekolahnya pada tahun 2024 untuk semakin mendorong kegiatan-kegiatan penelitian internasional serta menjadikannya bahan tulisan-tulisan di jurnal-jurnal internasional, khususnya yang telah memiliki jaringan kerjasama dengan APPTHI.