Kemendikbudristek Dorong Perguruan Tinggi Berikan Pengakuan SKS  Bagi Peserta MBKM

AKM • Friday, 15 Sep 2023 - 21:25 WIB

Jakarta -.Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mata Kuliah Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) bagi Kepala Program Studi dan Koordinator Perguruan Tinggi Penerima Program PMM Angkatan 3. Bimtek ketiga yang diselenggarakan Rabu (13/9) secara daring membahas topik kebijakan dan implementasi pengakuan sks.

Pada kesempatan ini Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Sri Suning Kusumawardani, mendorong perguruan tinggi untuk memberikan pengakuan hasil pembelajaran para mahasiswa yang mengikuti MBKM, salah satunya melalui Program PMM, dalam bentuk satuan kredit semester (sks).

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa pelaksanaan program PMM berjalan dengan lancar dan optimal. Pengakuan sks menjadi salah satu pijakan penting dalam mengukuhkan hasil pembelajaran mahasiswa dalam Program PMM,” ucapnya. 

PMM sendiri merupakan salah satu program unggulan atau program  flagship dalam kerangka kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studi atau perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan.

Program PMM memfasilitasi mahasiswa untuk mengikuti pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester dari satu klaster pulau ke klaster pulau lainnya yang memberikan pengalaman kebinekaan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Modul Nusantara, mata kuliah, dan berbagai aktivitas terkait yang mendapatkan pengakuan hasil pembelajaran hingga 20 sks.

Keikutsertaan mahasiswa dalam program ini memberi manfaat berupa penguatan dan/atau perluasan kompetensi, wawasan kebangsaan, cinta tanah air, serta peningkatan pemahaman tentang kebinekaan dan toleransi. Mahasiswa diharapkan akan memiliki pemahaman yang luas tentang keragaman budaya, adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan berbagai potensi kekayaan sumber daya serta potensi lainya yang dimiliki oleh bangsa dan negara.

Kegiatan Bimtek kali ini, menurut Suning, dihadirkan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai kebijakan dan langkah-langkah implementasi pengakuan sks yang akurat dan transparan. Ia berharap, melalui kegiatan ini akan terbangun diskusi positif di antara berbagai pemangku kepentingan yang terkait. 

“Semoga ini menjadi langkah awal yang kokoh dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi di negeri ini,” tuturnya. 

Hal senada disampaikan Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja, yang juga hadir dalam kegiatan Bimtek. Ia berharap melalui kegiatan ini perguruan tinggi dapat menentukan langkah yang tepat terkait pengakuan sks agar setiap mahasiswa yang mengikuti Program PMM dapat merasakan manfaat dari program ini secara maksimal. 

“Perlu kita apresiasi dengan memberikan sks agar mahasiswa tidak terlambat dalam kelulusannya. Penting juga untuk memastikan bahwa setiap sks yang diakui memiliki standar mutu yang konsisten melalui dialog dan pertukaran informasi,” ungkapnya. 

Selanjutnya peserta bimtek yang merupakan wakil rektor/wakil direktur bidang akademik dari PT Pengirim di Program PMM 3, diberikan berbagai materi mengenai alur, strategi, serta kebijakan-kebijakan yang bisa diimplementasikan oleh pihak perguruan tinggi ketika para peserta mahasiswa sudah menyelesaikan program. 

Berbagai materi tersebut disampaikan oleh perwakilan dari Direktorat Belmawa dan Direktorat APTV Kemendikbudristek. Dalam paparan tersebut contohnya, salah satu tolak ukur yang bisa digunakan dalam menentukan jumlah konversi sks yang akan diakui sebagai hasil belajar selama mahasiswa mengikuti Program PMM adalah kesesuaian Capaian Pembelajaran Program (CPP) PMM dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi.