Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Salurkan Beras Medium SPHP

MUS • Wednesday, 13 Sep 2023 - 15:17 WIB

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui BUMD pangan PT Food Station Tjipinang Jaya mulai menyalurkan beras medium dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), hari ini Rabu (13/9). 

Pelaksanaan SPHP ini merupakan sinergi antara Badan Pangan Nasional (Bapanas), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Perum BULOG, PT. Food Station Tjipinang Jaya dan pelaku usaha di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dalam melakukan stabilisasi beras medium.  

Penyaluran tahap pertama ini juga turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan Wakil Kepala Satgas Pangan Helfi Assegaf. 

Menteri Perdagangan, menyatakan kegiatan SPHP ini menindaklanjuti permintaan Presiden untuk melakukan intervensi harga beras medium. Masyarakat tidak perlu khawatir karena stok cadangan beras Pemerintah di Perum Bulog cukup saat ini sebanyak 1,6 juta dan akan bertambah lagi sebanyak 400 ribu ton. 

Dengan SPHP ini diharapkan seminggu kemudian harga beras medium akan stabil. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo menyatakan hari ini pertama kali SPHP disalurkan melalui PIBC dan dalam seminggu kedepan akan disalurkan sebanyak 1.000 sampai dengan 3.000 ton dengan catatan pelaku usaha di PIBC telah menyerahkan daftar pengecernya yang akan diverifikasi. 

Satgas pangan akan memastikan penyaluran beras SPHP ini sampai kepada masyarakat. Lebih lanjut, Arief mengajak kepada media untuk membantu memantau ketersediaan beras SPHP di pasar-pasar turunan. 

Harga di PIBC paling tinggi Rp. 10.385 per kilogram dan di pasar turunan/ pengecer sampai kepada  masyarakat paling tinggi Rp. 10.900 per kilogram.  

Direktur Utama Food Station Pamrihadi Wiraryo berharap dengan digelontorkannya beras medium SPHP melalui PIBC ini, dapat menurunkan harga beras medium IR 64 (III) di PIBC yang saat ini rata-rata Rp 12.500 per kilogram.  

Selain itu Pamrihadi, menambahkan beras medium SPHP nantinya akan disalurkan melalui pedagang pengecer di wilayah DKI Jakarta yang telah lolos proses verifikasi dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, sehingga masyarakat dapat membeli dengan harga yang tidak melebihi HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu R. 10.900 per kilogram dan laju inflasi dapat terkendali.