BPKH Gandeng Komisi VIII DPR RI Gelar Sosialisasi Keuangan Haji dan BPIH di Palu Sulteng

FAZ • Monday, 11 Sep 2023 - 21:38 WIB

Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengadakan sosialisasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan keuangan haji.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (11/9/2023).

Dalam kegiatan itu mengundang narasumber dari anggota komisi 8 DPR RI, Matindas J Rumambi, Anggota BPKH Amri Yusuf.

Sedangkan, peserta yang mengikuti kegiatan itu sebanyak 100 orang terdiri dari Kemenag Sulteng, tokoh masyarakat, kelompok pengajian, Remaja Islam Masjid (RISMA), Wanita Alkhairaat dan para mahasiswa.

Dalam penjelasnya, Amri Yusuf mengatakan, faktor tinggi biaya haji di Indonesia adalah jumlah jamaah haji Indonesia yang cukup banyak, dalam 5 tahun terakhir, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221 ribu jemaah haji, jumlah ini setara dengan jumlah kuota dari 20-30 negara.

“Kalau malaysia hanya 30 ribu, Brunei Darussalam 10 ribu, Singapura di bawahnya, apalagi thailand dan negara-negara asia timur lainnya itu sedikit-sedikit,” ucapnya.

Amri menyampaikan, saat ini ada 5 Negara yang jumlah jemaah haji diatas 100 ribu yaitu Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh dan Nigeria.

“Karna negara-negara ini memiliki jumlah jemaah haji banyak, maka mekanisme penyelenggaraan ibadah hajinya berbeda dengan yang lain, rata-rata masa kegiatan hajinya mendekati 40 hari atau lebih,” ujarnya.

Lanjut Amri, lamanya masa haji itu dilakukan atas kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk mengatur sirkulasi jemaah dari seluruh dunia yang berjumlah ratusan ribu.

“Makanya itu juga yang menjadi faktor kenapa biaya haji kita tinggi, karna jumlah kegiatan berhajinya 40 hari atau lebih,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Matindas J Rumambi menyebut pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Kata Matindas, isu-isu yang beredar terkait masalah pengelolaan dana haji selalu dipantau Komisi 8 DPR RI.

Namun, banyak didapatkan bahwa isu yang beredar melalui berbagai macam platform selalu mendiskreditkan pemerintah.

“Belum ada data sudah di kepoin, tapi pemerintah selalu berupaya memaksimalkan dalam memberikan informasi tentang pengelolaan, pertanggungjawaban, edukasi dan literasi perencanaan keuangan haji kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurut Matindas, pengawasan pengelolaan dana haji terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dilakukan secara interna dan external oleh DPR RI berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Komisi VIII DPR RI menaikan fungsi kontrol agar BPKH dapat melakukan pengelolaan dana haji sesuai dengan mekanisme dan otoritas yang ada, kami bersama-sama merumuskan serta mengambil keputusan terkait anggaran itu, contoh kemarin ketika ada kenaikan harga dari pemerintah arab saudi, kami terus berupaya untuk menopang persetujuan anggaran hampir Rp 1.6 triliun dalam durasi 3 hari, ini membuktikan bahwa negara hadir untuk masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, desiminasi (sosialisasi) ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik dan transparansi bagi masyarakat terhadap lembaga negara khususnya dalam pengelolaan keuangan haji.